lipunaratif.com
Image default
Feature/In-depth

Balada Pramuria di Pohon Cinta

Oleh: Defri Sofyan

Bagi orang yang tinggal di Marisa dan sekitarnya, kawasan Pohon Cinta sudah sangat tersohor sebagai tempat rekreasi atau tempat untuk sekadar melepaskan penat. Biasanya sore dan malam hari, tempat itu ramai dikunjungi.

Berada di bibir pantai, Pohon Cinta menyediakan lanskap laut dan rerumpun pohon bakau untuk dipandangi berlama-lama. Pemerintah lalu menatanya dengan membangun gazebo-gazebo, taman, wahana bermain anak, jalur jogging dan patung-patung telur dan burung maleo yang diklaim sebagai ikon daerah. Warung kopi dan rumah makan pun turut serta memanfaatkan daya tarik kawasan itu.

Namun, Pohon Cinta sudah dikenal dengan sesuatu yang lain selain tempat rekreasi atau wisata.

***

Kafe, Diskotek atau Rumah?

Berjarak sekira 100 meter ke arah timur dari fasilitas rekreasi yang saya sebutkan di atas, berjejer “kafe-kafe” di sepanjang jalan.

Kafe yang saya maksud bukanlah tempat orang meminum kopi dan berbincang. Tapi, tempat di mana orang datang untuk meminum minuman keras, ditemani perempuan penghibur di bawah kerlap kerlip lampu sorot warna-warni yang seirama dengan musik disko yang diputar keras. Begitulah arti kafe yang berada di sekitar kawasan Pohon Cinta bagi warga Marisa.

Entah sejak kapan “kafe” bagi warga Marisa dan sekitarnya, bergeser makna menjadi tempat hiburan malam atau diskotek. Makna yang berkonotasi negatif bagi umumnya masyarakat Gorontalo.

Selain “kafe”, beberapa kata lainnya yang dipeyorasikan adalah “ladies”, kata yang seharusnya berarti perempuan (versi terhormat) tapi justru dimaknai sebagai ‘pramuria’. Juga “tamu” yang mereka gunakan untuk mengganti ‘pelanggan’. Hal-hal tersebut mengindikasikan keberadaan kafe-kafe itu terterima oleh warga sekitar, namun dengan menyisakan segala ketabuannya.

Kebanyakan kafe-kafe di Pohon Cinta itu dibangun dengan sederhana, hanya berbahan papan lalu dicat dengan warna-warna mencolok. Rumput liar dibiarkan tumbuh subur di teras. Sedangkan dari belakang kafe, merambat bau rawa tempat pohon bakau berbiak. Jika pagi dan siang hari, kafe-kafe tersebut selalu tampak sunyi, seakan tak ada kehidupan di dalamnya.

Menurut seorang pengelola kafe, hal terpenting dari konstruksi bangunan kafe hanyalah luasnya ruangan, semakin luas maka semakin banyak tamu yang bisa ditampung. Mengingat juga, tamu yang pastinya akan mabuk bisa dengan leluasa berdansa. Selain ruangan yang luas, faktor penting lainnya untuk menarik pelanggan adalah banyaknya “ladies” yang tersedia.

Saya pergi ke sebuah kafe yang bukan kafe terbaik di sana, bukan juga kafe terburuk. Kafe yang jika diukur dari dua indikator tadi, yakni luasnya ruangan dan banyaknya ladies, bisa dinilai sebagai kafe yang biasa-biasa saja.

Luas ruangannya hanya sekira 10 x 15 meter dan memiliki empat orang ladies. Sebagai perbandingan, kafe yang konon terbaik mempunyai 13 orang ladies dan ruangan yang lebih besar, dan yang terburuk hanya mempunyai dua ladies dengan ruangan yang hanya berkapasitas empat orang.

Kafe yang saya datangi itu dikelola oleh seorang yang akrab disapa Bunda, julukan yang biasanya disematkan kepada pemilik atau tangan kanan pemilik kafe. Bunda meminta namanya tidak ditulis, sebab tak ingin pekerjaannya diketahui oleh keluarganya.

Bunda tinggal dan kerja bersama empat orang “ladies”-nya. Ternyata kafe bukan hanya sebagai tempat kerja, tapi juga rumah bagi mereka dan hampir semua pengusaha dan pengelola kafe di Pohon Cinta.

“Kafe-kafe itu juga ditinggali orang, kita semua tinggal di kafe,” kata Bunda sambil menunjuk deretan kafe-kafe di seberang jalan.

Mereka tinggal di rumah papan bekas cafe dari pemilik yang sama dengan cafe tempat mereka bekerja. Tinggal bersama layaknya keluarga. Bunda berperan sebagai kepala rumah tangga dan para ladies sebagai anggotanya.

“Kalau tidak ada penghasilan, seperti kemarin sampai dua minggu tidak ada tamu sama sekali, kita pasti saling bantu, tidak ada yang egois dan makan sendiri. Biasanya jika ada sedikit uang yang tersisa, kita belikan mi instan dan nikmati bersama-sama. Kalau memang sama sekali tidak ada uang, kita pun tidak makan sama-sama,” kata Kimmy, salah satu ladies di kafe Bunda.

Saya berbincang dengan Bunda di gazebo depan kafe. Suara musik disko dan gemerlap lampu sorot warna-warni dari dalam kafe untungnya tidak begitu mengganggu. Saya juga tak bisa protes ketika Bunda harus sesekali permisi masuk ke dalam kafe karena harus menangani urusan yang tak bisa ditangani para ladies.

Para ladies yang keluar kafe menyempatkan beberapa menit menghampiri kami, menyapa dan ikut berbincang sebelum masuk ke dalam lagi. Malam itu, tepatnya pagi pukul 2.11 Wita (23/11/2020), mereka sangat sibuk melayani tamu.

Bunda sebagai tangan kanan pemilik kafe disebut sebagai kasir, tapi pekerjaannya bukan sebagaimana kasir, karena selain mencatat pemasukan, dia juga yang mengurusi keamanan, membayar upah, berurusan dengan oknum aparat yang meminta uang “keamanan” dan segala hal yang berkaitan dengan urusan kafe, kecuali menemani tamu minum.

Sedangkan ladies bekerja menemani tamu, ikut minum bersama mereka, ladies yang telah mabuk atau kecapekan akan diganti oleh ladies yang lain. Persoalan “masuk kamar” (berhubungan seks) bukanlah kewajiban mereka, seperti yang banyak disangkakan orang.

“Hih, barani seh, belum maso kamar kita somo buang akan botol di kapala dorang, (Hih, awas saja, sebelum masuk kamar saya akan lempar kepalanya dengan botol)” kata Kimmy sebelum saya menyelesaikan pertanyaan, “apakah ladies pekerjaannya hanya sebatas menemani minum?”

Kimmy lantas mengatakan kepada saya bahwa mereka memang tidak senang jika ada tamu yang mencoba meminta masuk kamar, tapi juga tidak menafikkan beberapa temannya yang mau. Dia sendiri mengaku tidak pernah dan tidak mau sampai masuk kamar.

“Bunda tidak menyuruh kami harus masuk kamar, itu kesepakatan kita dengan tamu, kita hanya bayar sewa kamar 25 ribu (rupiah). Selebihnya, berapapun kesepakatan kita dengan tamu, itu milik kita,” kata Kimmy.

***

Salah satu “kafe” yang ada di kawasan Pantai Pohon Cinta. Kafe atau diskotek ini sempat tutup beberapa bulan akibat pandemi Covid-19. Foto: Defri Sofyan.

Pandemi yang membuat susah

Senyum selalu terpasang di wajah mereka malam itu, saya penasaran apakah malam itu spesial atau memang seperti itu rutinitas mereka setiap malam: selalu sibuk dan tersenyum. Terlebih pandemi Covid-19 masih memberi dampak hingga saat ini.

“Kami beruntung saja malam ini. Kemarin, empat hari berturut-turut tidak ada tamu sama sekali,” kata seorang ladies menimpali pertanyaan saya.

Tidak ada tamu berarti tidak ada penghasilan bagi mereka. Tidak ada pekerjaan sampingan yang tersedia untuk pelarian. Sebab sebagian besar mereka putus sekolah, dan tak mengantongi KTP. Soal keahlian mereka bukan tak punya, tapi terlanjur ditinggalkan.

Dua orang yang saya tanyai, Bunda dan seorang ladies bernama Kimmy (bukan nama sebenarnya), sama-sama mempunyai pengalaman yang serupa, mereka sebelum bekerja sebagai pramuria, pernah kerja sebagai pelayan toko dan rumah makan.

Keahlian memasak memang bukan keahlian khusus tapi masih bisa dikomersialkan. Persoalannya, untuk balik ke pekerjaan sebelumnya mereka harus berhadapan dengan tak adanya modal dan stigma yang terlanjur tersemat kepada mereka.

Awal pandemi masuk ke Gorontalo mereka cukup terpukul, semua kafe seketika tutup. Sebagian mereka pulang kampung sebagian lainnya memilih tetap tinggal di kafe.

“Saya waktu itu pulang kampung, pokoknya saya di sana hanya di rumah, tidak ada pekerjaan sama sekali,” kata Bunda.

Sekira empat bulan yang lalu mereka datang lagi untuk membuka kafe-kafe yang tutup akibat penat di kampung tidak bekerja apa-apa.

“Di grup WA juga sudah ribut, kami sudah tidak tahan lagi berlama-lama, juga kan sudah banyak toko-toko atau tempat umum yang buka. Karena begitu, kami pun nekat datang ke sini untuk membuka kafe,” kata Bunda.

“Selama di sini, kami hanya diminta polisi untuk memakai masker, pokoknya hanya masker itu yang selalu dikatakan kepada kami. Orang-orang tidak berani duduk di depan kafe kalau tidak memakai masker. Kami bahkan disuruh menyiapkan masker di kafe untuk tamu.”

Menurut Soleman Lone, mantan Ketua Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Tempat Hiburan Pohuwato, data terakhir yang diketahuinya, ada 73 kafe yang tersebar di seluruh Kabupaten Pohuwato, dari 73 kafe itu, ada 43 kafe yang terpusat di Kecamatan Marisa. Namun saat ini, akibat pandemi yang buka tinggal 30-an, dan yang benar-benar aktif hanya 10 kafe.

Kafe-kafe ini memang hanyalah diskotek yang mendapat penghasilan dari jual minuman, bukan tempat prostitusi yang penghasilannya dari pertukaran hubungan seksual. Kafe menyediakan minuman dengan harga per dus 900 ribu rupiah, sebotol dihargai 80 ribu rupiah.

Dari setiap botol inilah penghasilan para pekerja kafe, 10 ribu rupiah untuk ladies, 5 ribu untuk Bunda, dan sisanya untuk pemilik kafe, biaya operasional kafe dan modal untuk membeli kembali minuman.

Sebelum pandemi corona, mereka memperkirakan penghasilan setiap dua minggu sebanyak 400 ribu rupiah dengan syarat tamu datang setiap hari. Tapi dengan kondisi pandemi seperti saat ini, yang beberapa hari atau bahkan pernah seminggu tak ada tamu sama sekali, bisa diperkirakan berapa penghasilan yang pernah dan akan mereka terima selama pandemi.

***

Tak terjangkau bantuan

Waktu menunjukkan pukul 3.00 Wita lewat, empat orang ladies sudah duduk beberapa menit lamanya dengan kami, pertanda sudah tak ada lagi tamu yang mereka temani, namun musik dan lampu sorot masih menyala di dalam kafe. Bunda lalu menyuruh mereka mematikan musik dan lampu di kafe.

“Sudah ada aturan di sini, jam 3 pagi itu musik harus dimatikan. Walaupun masih ada tamu, terserah mau sampai pagi, asal musik dimatikan. Begitu aturan dari asosiasi yang kita sepakati,” kata Bunda.

Aturan ini rupanya bermula dari protes warga sekitar yang risih karena kafe-kafe memutar musik sampai pagi, tidak menghiraukan azan yang berkumandang. Jawaban ini saya dapatkan dari Kepala Desa Pohuwato Timur, Riskal Ismail, saat diwawancarai secara terpisah di rumahnya.

Riskal mengaku pernah mengajukan surat kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk menutup kafe-kafe yang berada di wilayah Desa Pohuwato Timur, namun ditolak. Alasan dia ingin menutup kafe-kafe tersebut karena desakan warganya.

“Banyak desakan dari warga, pertama, musik itu yang diputar sampai jam 4, jam 5, bahkan salat subuh pun musik masih diputar, itu dulu. Kedua, masyarakat saya 60 persen berkelahi gara-gara suaminya [sering mengunjungi kafe]. Supaya ada dampak (toleransi dari warga) bagi pengusaha-pengusaha kafe, minimal musiknya itu yang [dikontrol],” ujar Riskal.

Masalah lainnya bagi para pekerja di kafe adalah kependudukan. Kebanyakan dari mereka adalah warga luar daerah, yang kependudukannya susah dibuktikan karena tidak mengantongi KTP. Ada yang KTP-nya hilang, ditinggal di kampung asal, ada juga yang belum pernah memiliki KTP.

Masalah tak punya KTP dan label pendatang ini, tidaklah sepele. Banyak layanan publik yang mensyaratkan kopian KTP, yang paling terasa saat pandemi ini adalah susahnya mendapat bantuan dari pemerintah. Bunda dan para ladies yang saya wawancarai tak ada satu pun yang mengaku pernah menerima bantuan terkait dampak pandemi Covid-19.

Pemerintah desa pernah membantu masalah ini dengan mengadakan surat izin tinggal, surat tersebut berlaku setiap tiga bulan, namun surat tersebut tak bisa lagi diterbitkan.

“Jadi dulu kami itu punya format izin tinggal, berlaku selama tiga bulan, setelah berjalannya waktu izin tersebut dilarang oleh Dinas Capil karena bertentangan dengan UU di atasnya,” kata Riskal.

“Tapi waktu izin itu masih berlaku, izin itu hanya diperuntukan untuk warga di bawah sini tapi wilayah sana (para penghuni kafe) kita tidak terbitkan. Karena pernah ada satu kasus, yang bersangkutan ada masalah dan mengaku dia warga di sini, kita cek, dia hanya menggunakan surat izin tinggal itu, dari situ kita sudah tidak menerbitkan lagi izin tinggal untuk wilayah sana,” ujar Riskal menyambung.

Sebutan “wilayah sana” bukanlah sekadar menjelaskan jarak antara kafe dan pemukiman warga, tapi juga soal pembatasan kewenangan. Riskal mengaku sudah merasa tak diberikan wewenang lagi untuk mengurusi kawasan kafe-kafe tersebut yang secara administratif masih masuk ke dalam wilayah desanya.

“Kita tidak diberikan lagi wewenang oleh daerah untuk manangani wilayah itu (kafe-kafe),” kata Riskal.

Penyebabnya menurut Riskal adalah karena ajuannya untuk menutupi kawasan hiburan tersebut.

“Karena ada kebijakan tersendiri dari daerah (pemerintah), sehingga kami semacam tidak ada hak lagi untuk mengintervensi kawasan itu (kafe-kafe),” sambung Riskal.

Jadi konteks wewenang yang disebut Riskal adalah tentang upayanya untuk menutup kafe-kafe tersebut. Selain itu, dia masih mempunyai wewenang, misalnya dalam pendataan penduduk dan penyaluran bantuan.

Hal tersebut juga yang menjadi alasan Dinas Sosial Pohuwato tidak memberikan bantuan secara merata kepada para pekerja kafe.

“Kalau di kafe itu tidak bisa berikan karena yang mengusul ke kita itu desa, kita hanya meminta masukan dari desa, karena yang tahu siapa penerima yang berhak, ya, desa,” kata Ahmad Djuuna, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato saat diwawancarai via telepon pada Senin (23/11/2020).

Ahmad juga mengaku tidak mempunyai satupun program khusus untuk membantu para pekerja di kafe. Program bantuan sosial yang dijalankan pihaknya hanya untuk masyarakat miskin. Walaupun antara pekerjaan di kafe dan kemiskinan bukanlah dua hal yang bertentangan.

“Kafe-kafe itu kan bukan urusannya kami, kecuali persoalan operasi tentang dunia malam, nah, itu kita Dinas Sosial ada karena khusus untuk penanganan sosialnya. Kita proses untuk dipulangkan ke daerah asal, karena rata-rata para penghuni kafe itu bukan penduduk asli sini,” ujar Ahmad.

Di sisi lain Ahmad mengakui bahwa pekerja di kafe seharusnya bisa masuk ke dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Namun karena para pekerja kafe bukanlah warga Pohuwato, pihaknya tidak bisa melaksanakan program tersebut. Ahmad menuturkan salah satu usaha yang bisa Dinas Sosial lakukan jika syarat kependudukan terpenuhi, adalah memberikan modal untuk beralih profesi.

Tak hanya pemerintah desa dan kabupaten yang tidak bisa menjangkau para pekerja kafe untuk mendapatkan bantuan, terutama saat pandemi ini. Tapi Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Tempat Hiburan Pohuwato, organisasi tempat mereka bernaung pun kesulitan membantu, persoalannya sama: tak punya KTP cum pendatang.

Soleman Lone, walaupun sudah tidak menjadi ketua asosiasi, pada pandemi ini dia melakukan pendataan untuk menjaring para anggota asosiasi mendapatkan bantuan berupa modal untuk merintis UMKM.

“Saya jalan dapat 40 KK untuk diajukan sebagai penerima bantuan UMKM ini. Banyak pekerja kafe yang tidak dapat, karena pertama mereka tidak punya KTP dan syarat administrasi lainnya. Kedua, mereka bukan warga Pohuwato,” kata Soleman.

Namun Bunda punya pengalaman yang berbeda. Awalnya, dia bukanlah penduduk Pohuwato, namun beberapa tahun yang lalu dia telah pindah domisili ke salah satu desa di Marisa, KTP Pohuwato pun telah dimiliki. Tapi, dia mengaku tak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, bahkan saat tempat tinggal miliknya terbakar.

“Waktu itu saya didatangi camat langsung, dijanjikan akan diberikan bantuan, sampai saat ini, bantuan itu tak kunjung saya terima. Apalagi hanya corona begini,” keluhnya.

Bunda bukan tak pernah mencoba menanyakan bantuan ke pemerintah desa tempat dia berdomisili,

“Saya tanya ke sekretaris desa, kenapa saya belum juga dapat bantuan, tapi dijawab bahwa masih banyak penduduk asli yang harus mereka dahulukan,” ujar Bunda menambahkan.

Cerita Bunda mungkin juga tak jauh berbeda dengan para pekerja kafe Pohon Cinta lainnya, bahwa persoalan mereka sulit tersentuh bantuan sosial bukan karena tidak punya KTP, apalagi karena label pendatang vs penduduk asli yang batasannya kabur. Tapi stigma negatiflah yang turut mengambil peran penting.***

Related posts

Porseni Terakhir

Defri

Terhimpit di Instalasi Jiwa RSUD Tombulilato

Admin

Pemulung di Tengah Kota dan Corona

Defri

2 comments

Leave a Comment