Oleh Zulkifli Mangkau
***
Pada suatu hari, saat matahari baru mulai menggantung di ufuk timur, para ibu-ibu di Desa Buntulia berdatangan ke Posyandu. Kecuali Mansur Djafar (42), dia bukan seorang “ibu”, melainkan “bapak”. Dia datang bersama keluarga kecilnya. Kedatangan Mansur dan para ibu-ibu adalah untuk memenuhi jadwal Posyandu yang dilaksanakan oleh Puskesmas Buntulia. Maklum saja, setelah libur lebaran yang panjang pelaksanaan Posyandu baru diadakan.
Posyandu yang dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan perdana Puskesmas Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang sudah dijadwalkan pada bulan Mei berjalan. Posyandu itu berlangsung selama 10 hari ke depan yang tersebar di tujuh desa, dan Poskesdes Sipatana mendapat giliran yang pertama.
Mansur mengira dia sudah terlambat. Dia tampak cemas, mimik mukanya gelisah. Tapi, saat menginjakkan kaki di pintu Poskesdes, raut wajahnya kembali semringah. Dia belum terlambat, kegiatan baru saja dimulai.
“Saya biasa pagi sudah ke sini, tapi hari ini karena hujan saya sedikit telat,” ujar Mansur saat mendatangi Posyandu yang dilaksanakan di Poskesdes Sipatana, Buntulia, Selasa (11/5/22).
Poskesdes Sipatana sendiri adalah sebuah gedung yang berada dekat dari Kantor Desa Sipatana, hanya berjarak beberapa meter saja. Tempat ini rutin digunakan untuk posyandu di desa, karena begitu mudah diakses dan letaknya berada di tengah desa.
Mansur adalah seorang suami yang rutin mendatangi Posyandu. Tak ada kata absen meski harus meninggalkan pekerjaannya sebagai seorang penambang emas. Baginya, keluarga adalah yang utama dan harus mendapatkan prioritas.
“Tak ada yang lebih penting daripada keluarga. Jadi, kalau sudah jadwal anak ke Posyandu, saya akan meluangkan waktu datang bersama anak dan istri,” ujarnya.
Mansur bercerita, sudah sejak lama dia menginginkan untuk mengantarkan anaknya ke Posyandu. Momen itu baru datang sejak menikah dengan Yulianti Miu (30) istrinya, pada 2021 kemarin.
“Saya sudah menikah dua kali. Istri pertama sudah berpisah dan kami tidak memiliki anak. Saat menikah dengan Yulianti, baru saya mendapatkan anak, saya merasa bahagia,” cerita Mansur saat duduk di bangku antrean Poskesdes.
Sudah 20 tahun lamanya ia merawat anak angkat yang diasuh bersama istri terdahulu, dan akhirnya memilih berpisah. “Lama baru punya anak sendiri. Tapi karena dulu sering mengantar anak angkat ke Posyandu, saya jadi paham dan belajar soal Posyandu dan apa pentingya itu imunisasi,” tuturnya.
Ayah satu orang anak itu menganggap, keterlibatannya dalam Posyandu sangat penting dalam merawat anak-anak di keluarga tercinta. Apalagi saat istrinya sedang sibuk atau sakit, dia bisa bertukar posisi mengantarkan anaknya ke posyandu.
Menurut keterangan para tenaga kesehatan di Poskesdes, banyak para suami yang enggan memberikan izin anak dan istrinya pergi ke Posyandu. Alasannya adalah Covid-19, dan juga belum adanya pemahaman tentang tujuan imunisasi dan pentingnya Posyandu untuk menjamin hak sehat anak dalam keluarga.

Melawan Stigma di Posyandu
Pandemi Covid-19 memang menjadi alasan paling kuat saat menurunnya partisipasi para orang tua untuk datang ke Posyandu. Tapi, lebih dari itu, ada stigma buruk yang masih begitu kuat tertanam di lingkungan masyarakat. Misalnya, peran pengasuhan dianggap masih dipegang oleh perempuan, sementara laki-laki tidak memiliki peran dalam mengurus anak. Anggapan ini masih melekat kuat di masyarakat, sehingga bisa memunculkan stigma negatif bagi keluarga yang menentangnya.
Taslin Suleman (40), satu dari sekian suami yang mendapatkan stigma saat menemani istri dan anaknya datang ke Posyandu. Kehadirannya di Posyandu masih dianggap tabu oleh kalangan suami dan lingkungan keluarga pada umumnya.
Taslin memang bukan pertama kalinya menemani sang istri. Sejak istrinya mengandung anak pertama, ia sudah terlibat dengan Posyandu. Dari mengantarkan istrinya cek kehamilan, menemani saat melahirkan, hingga aktif mengikuti program imunisasi anak di Posyandu.
Satu pelajaran yang selalu diingat oleh Taslin saat di posyandu, yakni edukasi yang didapatkan dari para tenaga kesehatan. Sebab, setiap kali habis pemeriksaan, dia akan mendengar penjelasan soal imunisasi, cara menangani Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), bahkan bagaimana peran orang tua laki-laki membantu istri dalam hal urusan pengasuhan anak, semuanya dia dapatkan secara gratis. Karena imbalan pengetahuan itulah kemudian membuat Taslin berani menentang ketabuan bapak-bapak berkunjung ke Posyandu.
Pengetahuan yang didapatkan melalui posyandu itu yang digunakan Taslin dalam merawat dan menjaga keluarganya. Namun, pilihan untuk terlibat langsung dalam pengasuhan anak tidak mulus begitu saja, banyak tantangan yang ia dapatkan. Apalagi soal stigma yang masih berkembang kuat dalam hal pengasuhan anak; ada peran pembatas antara istri dan suami. Stigma itu selalu muncul dari lingkungan terdekat, seperti rekan kerja, kawan, bahkan keluarga.
“Mereka selalu bilang posyandu itu urusan para istri bukan urusan para suami. Kenapa kami [para suami] harus ikut campur,” ungkap Taslin, saat ditemui pada pelaksanaan Posyandu di Poskesdes Sipatana.
Setiap kali mendengar hal serupa, Taslin hanya cuek dan menganggap itu sebagai angin lalu, yang hanya datang begitu saja, tak perlu dipikirkan terlalu jauh. Dia hanya berpegang teguh pada pengetahuan yang didapatkan dari Posyandu, bahwa pengasuhan anak adalah peran bersama dalam keluarga.
“Saya beri tahu ke mereka, apalagi buat orang-orang terdekat soal kenapa suami harus ikut ke Posyandu. Mereka mau terima atau tidak yang penting sudah saya sampaikan,” ujar Taslin.
Menurutnya, menemani istri atau mengantar anaknya untuk mendapatkan imunisasi dasar di Posyandu bukan merupakan peran dirinya sendiri sebagai suami, atau pada istri. Semua itu adalah peran bersama dalam keluarga.
Taslin berpikir, semua aktvitas ini bisa dilakukan oleh semua orang, termasuk para suami. Akan tetapi, jika pemikiran soal “Posyandu selalu milik perempuan saja” masih kuat, maka tingkat partisipasi suami yang mau terlibat juga kurang.
Koordinator Nasional (Kornas) Aliansi Laki-laki Baru (ALB), Saeroni, mengungkapkan, stigma-stigma yang muncul itu karena adanya keyakinan pembagian peran antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga. Peran pengasuhan masih dianggap peran perempuan saja, bukan menjadi peran laki-laki juga. Padahal peran pengasuhan itu melekat pada kedua orang tua, baik ayah atau ibu. Sehingga itu, laki-laki yang datang ke Posyandu adalah sebagai bentuk dukungan dalam mengasuh anak.
“Kesadaran para suami belum kuat, masih banyak para suami atau laki-laki yang punya waktu luang di rumah tapi tidak mau ikut terlibat dalam posyandu. Kesadaran itu yang tidak ada,” jelas Saeroni.
Menurut Saeroni, keterlibatan dan partisipasi seorang ayah dalam konteks pengasuhan memiliki kontribusi besar dalam tumbuh kembang anak, baik pada segi psikologis maupun untuk kesehatan jasmani.
“Peran suami di Posyandu penting untuk memberikan dukungan kepada keluarga dalam hal mengasuh anak,” kata Saeroni via telepon.
Saeroni mempertegas, selain stigma, ada juga norma di masyarakat yang berkembang, bahwa ruang gerak laki-laki dianggap tidak bisa ke ranah pengasuhan, seperti ada pembatas, dan peran laki-laki hanya seputar mencari nafkah. Norma ini akan mengakibatkan tidak adanya keadilan gender dalam keluarga. “Sehingga kurang memberikan kesempatan bagi laki-laki ikut terlibat aktif dalam pengasuhan,” ujarnya.
Senada dengan Saeoroni, Direktur Salampuan, Asriyati Nadjamudin menambahkan, sebenarnya keterlibatan para suami di Posyandu juga memberikan dampak yang baik bagi kesuksesan program imunisasi. Jika merujuk pada data Susesnas tahun 2021, kata Asri, ada hubungan yang kuat tentang pengetahuan kepala rumah tangga terhadap pelaksanaan imunisasi untuk dapat menjamin tumbuh kembang anak dengan baik.
“Peran dan literasi para suami sangat penting di sini, apalagi dalam mendukung program imunisasi anak,” tegas Asri.
Banyak fakta di lapangan yang ditemukan Asri menunjukan, bahwa para perempuan yang dominan dalam agenda Posyandu, karena anggapan para suami perannya mencari nafkah dan sejenisnya. Dalam temuannya juga, ada keengganan para suami ikut campur dalam hal posyandu karena berpikir itu bagian atau urusan para istri.
Menurutnya, pemahaman yang keliru ini sebaiknya perlu diluruskan. Karena kebutuhan ke posyandu adalah peran bersama antara suami dan istri, berarti, suami tidak harus dipaksakan berangkat ke Posyandu juga, tapi bisa saja dilakukan dalam bentuk lain sebagai dukungan pada aktivitas Posyandu.
“Apalagi masa imunisasi dasar anak, ialah masa di mana istri sedang menyesuaikan diri pasca-kelahiran. Masa penyesuaian ini terkadang membuat situasi psikologisnya butuh dukungan penuh dari orang-orang terdekat, utamanya suami, karena biasanya ada yang kena baby blues bisa berbulan-bulan, tentunya ini bisa berdampak juga pada tumbuh kembang anak,” papar Asri.

Arif Yunus. Foto: Zulkifli Mangkau
Upaya Mendongkrak Capaian Imunisasi
Suasana ruangan poskesdes pecah. Seorang anak bayi berumur sembilan bulan sepuluh hari baru saja menangis dengan kecang setelah mendapatkan suntikan imunisasi campak. Gerik Muhammad yang bertugas saat itu nampak senang. Pasalnya, tren kunjungan posyandu di awal tahun 2022 hingga pelaksanaan posyandu di bulan Mei tersebut mengalami peningkatan. Berbanding terbalik dengan kunjungan pada tahun 2021 kemarin. Merosot jauh, katanya.
“Pada 2021 kemarin, kunjungan posyandu agak menurun. Dibandingkan dengan 2022 agak meningkat,” ujar Gerik, saat diwawancarai.
Gerik menjelaskan, para suami, lazimnya memahami bahwa imunisasi akan memberikan dampak yang buruk bagi anak-anaknya, seperti kejadian pasca KIPI, demam, suhu tubuh anak panas, badan merah atau ruam.
“Tidak mengizinkan para istri ke Posyandu karena khawatir anaknya demam dan lain sebagainya. Padahal ada cara penanganannya,” katanya.
Gerik percaya, kekhawatiran atau ketakutan para suami berdasar pada soal akses informasi atau kuranganya pengetahuan tentang imunisasi. Makanya, metode edukasi dengan turun langsung ke rumah-rumah adalah cara lain untuk memberikan pemahaman kepada para orang tua.
“Metode door to door itu untuk memberitahu kepada para orang tua, agar aktif datang ke Posyandu, baik istri maupun suaminya.”
Sebab tujuan imunisasi adalah untuk mencegah penyakit PD3I atau penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, di antaranya untuk mencegah penyakit polio, hepatitis B, pertusis, difteri, haemophilus influenza tipe B, campak dan tetanus. Jika sudah diimunisasi, salah satu manfaatnya untuk membentuk antibodi, semakin cepat diberikan imunisasi kepada anak-anak semakin bagus. Sebelum virus menyerang sistem kebebalan tubuh sang anak.
“Kami sering menemui ada bapak-bapak di posyandu, dan selalu kami berikan edukasi soal tujuan imunisasi dan cara penanganannya pada KIPI, biar mereka tidak khawatir lagi, ” ucapnya.
Gerik menambahkan, pandangan para suami yang tidak mau terlibat tersebut turut menambah daftar panjang kunjungan posyandu menurun pada 2021 selain akibat pandemi Covid-19. Padahal, keterlibatan orang tua terutama bapak-bapak dalam keluarga sangat berperan penting dan bisa membantu anaknya mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
Asriyati menuturkan, dalam catatan cakupan IDL (Imunisasi Dasar Lengkap) yang dirilis oleh Kemenkes RI menunjukan terjadinya penurunan imunisasi pada 2021 akibat Covid-19. Alasan utamanya adalah takut terpapar Covid-19.
“Saya kira masyarakat perlu digugah kembali kesadarannya terkait pentingya memanfaatkan akses layanan Posyandu saat ini, pasca pandemic,” beber Asri saat dihubungi via whatsapp.
Menurut Asri, pihak terkait dalam hal ini yang menyelenggarakan posyandu perlu melipatgandakan kegiatan promotif, seperti penyuluhan maupun aktivitas lainnya yang bisa meningkatkan literasi kesehatan keluarga. Apalagi pada akhir tahun 2021 kemarin, Kemenkes merilis peningkatan kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) di beberapa Provinsi. Misalnya saja campak dan rubella.
Asri membeberkan, data terakhir tahun 2021 Provinsi Gorontalo, untuk capaian imunisasinya sesuai jadwal sebesar 75,19 persen, menunda pemberian imunisasi 9,44 persen, tidak diberikan imunisasi sebanyak 6,31 persen, dan yang sudah menerima imunisasi lengkap sebanyak 9,06 persen.
“Dan sebanyak 49,23 persen dengan alasan penundaan karena takut terpapar Covid-19, selebihnya karena fasilitas tutup dan lainnya,” terang Direktur Salampuan tersebut, salah satu perkumpulan di Gorontalo yang fokus terhadap isu perempuan, anak, dan keluarga.
Jika merujuk pada data Kemenkes RI yang dirilis pada tahun 2021, punya korelasi yang tidak jauh dengan apa yang dikatakan Asri, cakupan IDL menurun secara signifikan sejak pandemi mewabah di Indonesia. Pada 2020 saja, angka cakupan IDL Indonesia berada di 84,2 persen dan turun di angka 79,6 persen pada tahun 2021.
Jauh sebelum itu, pada tahun 2020 kemarin, UNICEF dan Kemenkes melakukan survei kepada orang tua dan pengasuh. Hasilnya, survei tersebut menemukan keengganan orang tua dan pengasuh membawa anaknya datang ke fasilitas kesehatan takut tertular Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Fidi Mustafa, juga mengatakan hal yang sama. Untuk Kabupaten Pohuwato sendiri, capaian IDL sejak pandemi memang mengalami penurunan. Berbanding terbalik sebelum Covid-19 mewabah.
“Puncaknya pada 2020 kemarin, segala aktivitas dibatasi, posyandu tidak dilaksanakan, baik ditingkat kecamatan hingga desa. Faktornya selain Covid-19 juga pengiriman vaksin mengalami keterlambatan karena transportasi terbatas,” terang Fidi, saat dihubungi.
Data Dinas Kesehatan Pohuwato selama lima tahun terakhir juga menunjukan tren yang naik turun dalam hal capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) dan Desa Universal Child Immunization (UCI). Pada 2017 misalnya, capaian IDL di kabupaten Pohuwato sebesar 142,15 persen dengan capaian desa UCI sebesar 100 persen. Tapi pada tahun 2018 mengalami penurunan, capaian IDL hanya sebesar 98,45 persen dan capaian desa UCI sebanyak 78,75 persen.
Namun, angka tersebut kembali membaik pada 2019 dengan jumlah capaian IDL sebesar 102,9 persen, dan capaian desa UCI sebanyak 100 persen.
Sedangkan pada 2020 merupakan puncaknya, angka capaian baik IDL dan UCI di Pohuwato merosot tajam. Untuk capaian IDL hanya 76,21 persen dan capaian desa UCI berada di angka 50 persen saja. Keadaan membaik baru terjadi pada 2021, dengan angka capaian IDL 81,27 persen dan capaian desa UCI 62,5 persen.
“Pencapain desa UCI memang mengalami penurunan, maka dari itu program imunisasi rutin dilaksanakan mulai tahun 2021 sampai dengan sekarang ini,” ujar Kadis Kesehatan.
Meskipun sudah mengalami peningkatan, nyatanya, angka partisipasi keluarga yang melakukan kunjungan ke Posyandu pada 2021 masih juga kurang, seperti halnya yang dibeberkan Gerik. Kunjungan paling aktif di posyandu yang dia laksanakan baru mengalami peningkatan pada tahun 2022.
Kata Fidi, saat ini baik pemerintah pusat atau pemerintah daerah lagi berupaya memulihkan cakupan atau capaian IDL yang hilang akibat adanya Covid-19. Fidi bahkan meminta para orang tua dan pengasuh untuk membawa anak mereka yang belum mendapat imunisasi lengkap, agar datang ke pelaksanaan posyandu atau mendatangi fasilitas kesehatan seperti ke puskesmas terdekat, selama Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) berlangsung.

Hak Sehat Anak dan Adil Gender dalam Keluarga
Mansur bukan suami yang selalu bisa mendampingi istrinya. Pekerjaannya sebagai seorang penambang juga membutuhkan waktu kerja yang tak sedikit. Tapi komitmennya untuk keluarga sangat tinggi. Keterlibatannya dalam hal pengasuhan anak adalah bukti bagaiamana ia mampu keluar dari keterbatasan yang selalu menjadi alasan paling kuat para laki-laki atau para suami yang tak mau menemani istri mereka.
“Keluarga paling prioritas dan nomor satu bagi saya, apalagi soal kesehatan anak,” ucap Mansur.
Keterlibatan suami dalam hal mengasuh anak juga berpengaruh pada kesehatan anak. Dalam riset yang dilakukan oleh Saeroni bersama UN Women menunjukan, laki-laki yang terlibat dalam pekerjaan domestik dan pengasuhan anak lebih bersikap adil gender dan minim kekerasan. Punya resiko melakukan kekerasan lebih kecil dibandingkan yang jarang terlibat dalam pekerjaan domestik dan pengasuhan.
“Sebaliknya, jika lelaki yang jarang atau tidak terlibat dalam urusan domestik dan pengasuhan anak lebih rentan melakukan kekerasan seksual atau kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan seorang laki-laki dalam keluarga akan mengurangi tekanan yang diterima oleh seorang ibu, sehingga dia lebih rileks dan besar perhatiannya kepada anak akan lebih berkualitas. Hal ini karena dia tidak dituntut dengan beban banyak pekerjaan. Peran para suami yang terlibat turut menjaga kesehatan ibu dan anak, termasuk dalam pencegahan stunting, dan menjamin kesehatan anaknya dalam keluarga.
Hak sehat anak juga turut diatur dalam Undang-undang Kesehatan Anak nomor 23 tahun 2002, jauh sebelumnya pemerintah juga sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak pada tahun 1990 melalui keputusan presiden nomor 36 tahun 1990. Dalam UU Hak Kesehatan Anak telah diatur empat pokok hak anak yang harus dipenuhi, yaitu: Hak kelangsungan hidup, Hak perlindungan, Hak tumbuh berkembang dan Hak berpartisipasi. Maka dari itu, para orang tua, baik istri dan suami berhak menjamin hak kesehatan anaknya melalui program imunisasi yang selalu diadakan oleh pemerintah.
“Hak anak untuk sehat harus dilindungi, salah satunya dengan memastikan imunisasi dasar lengkap bagi anak,” kata Fidi.
Posyandu hari itu akan selesai, raut wajah para tenaga kesehatan tampak lega, akhirnya tugas mereka hari itu selesai tanpa kendala. Tersisa hanya Idrus Lumula (29) dan Daifullah Abrizam Lumula anaknya yang berusia enam bulan yang merupakan pasien terakhir yang akan dilayani.
Idrus terlihat biasa saja saat ia mulai menggondong Abrizam di depan para Nakes. Dia tidak begitu panik saat melihat anaknya mulai disuntik vaksin campak oleh Gerik. Ia terlihat tenang-tenang saja. Meskipun suara sang buah hati melengking hebat memenuhi ruangan poskesdes, Idrus hanya bisa tersenyum. Raut wajahnya menggambarkan sebuah kegembiraan dan rasa syukur yang mendalam.
“Saya awalnya takut, tapi semakin ke sini saya sadar ini demi kepetingan untuk anak saya ke depan, apalagi untuk kesehatannya. Suntikan imunisasi ini sangat bermanfaat bagi anak saya kelak,” katanya penuh harap.
1 comment