lipunaratif.com
Image default
Mantra

Tentang (Melampaui) Primitivisme: Tanggapan untuk Tarmizi “Arief” Abbas

Oleh: Terri R

Scooterist, penggemar Bob Marley, dan staf pengajar di Universitas Muhammadiyah Gorontalo

 

Emancipate yourselves from mental slavery

None but ourselves can free our minds…

– Bob Marley (Redemption Song)

 

Beberapa Catatan Awal

Lewat tulisan berjudul: Melampaui Primitivisme: Narasi Entitas Masyarakat Pribumi, Arif berhasil mengajak kita jalan-jalan di rimba pengetahuan, dengan menarasikan begitu apik telaah teoritik beserta ulasan singkat namun padat mengenai perkembangan pemikiran primitivisme dan neo-primitivisme. Ia membangun kerangka kritik dengan pertama-tama mengomparasikan beberapa pemikiran, kemudian mengusulkan pentingnya narasi entitas masyarakat pribumi dengan mengartikulasikan pemikiran Walter Mignolo dan Catherine Walsh:On Decoloniality: Concepts, Analytics, Praxis.

Menurut saya, Arif berhasil menyampaikan kepada kita bagaimana “primitif” sebagai sebuah kata memiliki tendensi dan historis yang tidak sederhana. Secara genealogi, primitif adalah konstruksi peyoratif peradaban kolonial terhadap masyarakat koloni. Selanjutnya, primitivisme sebagai konsep dan ideologi, memperoleh legitimasinya lewat riset dan publikasi-publikasi ilmiah oleh sarjana barat yang kemudian mengakar dan mengeras dalam epistemologi modern.

Namun, setelah membaca tulisan Arif, saya menemukan inkonsistensi terutama dalam terminologi primitivisme. Hal ini beralasan karena pertama, Arif membuka peluang interpretasi yang luas karena tidak menuliskan secara spesifik batasan tulisan yang akan ia bahas. Alhasil, ia melompat-lompat dari seni, antropologi, biologi (evolusi), dan tentu saja studi agama.

Kedua, Arif melakukan lompatan yang membingungkan dengan pertama-tama memulai primitivisme dalam konsep seni dan antropologi lalu mengomparasikannya dengan neo-primitivisme pada cabang studi agama atau yang dibahas oleh Geertz (2004) pada sub-bab: The new primitivism: Chicago history of religion, (halaman 55-56). Dengan pertama-tama merepetisi telaah Geertz (2004) terhadap R.W.B Lewis, yang juga bisa dibaca dalam tulisan Geertz (2004) lebih khusus pada sub-bab: American primitivism, (halaman 44-46). Hal ini tentu membingungkan, karena, seperti diketahui bahwa dalam cabang seni juga terdapat neo-primitivisme yang dipelopori seniman avant-garde Rusia.

Ini misalnya dapat dilihat dari manifesto neo-primitivisme yang ditulis Alexander Shevchenko dan diterbitkan pada tahun 1912 dengan judul Neo-Primitivism: Its Theory, Its Potentials, Its Achievements.Dari tulisan ini kita bisa merasakan spririt avant-garde yang tidak hanya melakukkan kritik tegas terhadap kemapanan seni modern Eropa namun tatanan masyarakat Eropa secara umum, seperti yang ditulis Shevchenko: “Dunia telah berubah menjadi mesin yang mengerikan, fantastis, dan terus bergerak; menjadi organisme otomatis yang sangat besar, mati, sebuah konstruksi gigantik yang dibangun di atas korespondensi yang ketat”.

Meski selanjutnya manifesto ini juga terjebak dalam sektarianisme, misalnya: “Semua budaya manusia pada umumnya berasal dari Asia, bukan sebaliknya” (Shevchenko, 1912). Namun neo-primitivisme juga mengambil peran yang sangat signifikan terhadap perlawanan kemapanan peradaban barat. Hal ini tentu berbeda dengan neo-primitivisme yang dibahas oleh Arif.

Selanjutnya, Geertz (2004) dalam sub bab berjudul The new primitivism: the counter culture (Neo-primitivisme: Kultur tandingan) bahkan menyebutkan gerakan hippie tahun 1960-an sebagai salah satu bentuk dari neo-primitivisme. Gerakan hippie secara tegas menolak esensi teknokrasi, hippie merupakan perayaan nilai-nilai kemanusiaan kuno (Geertz, 2004). Jika mau objektif, Arif seharusnya tidak melupakan ini.

Hal ini sebenarnya dapat dihindari jika Arif mau menjelaskan ambiguitas dari konsep atau terminologi primitivisme itu sendiri. Misalnya konsep primitivisme Gauguin berbeda dengan konsep primitivisme Lovejoy dan Boas. Welten (2015) menyebutkan bahwa: “Primitivisme Gauguin, tidak bisa begitu saja direduksi menjadi representasi budaya ‘luar negeri’. Juga bukan topik yang secara ketat disediakan untuk antropologi atau etnografi. Alih-alih menjadi gerakan yang berorientasi geografis dan historis, primitivisme adalah pandangan yang sarat dengan intensionalitas yang terobsesi dengan kritik terhadap standar dunia barat itu sendiri”.

Dalam gerakan anarkisme misalnya, juga terdapat diskursus primitivisme atau sering disebut anarko-primitivisme, salah satu pemikir terkemukannya adalah John Zerzan; mereka yang tertarik dengan ide ini bahkan menyebut diri sebagai primitifis.

Ketiga, dengan menggunakan judul: Melampaui Primitivisme: Narasi Entitas Masyarakat Pribumi, memberikan ekspektasi spektakuler bagi pembaca yang kenyataannya, saya secara pribadi tidak menemukan di mana letak pelampauan atas primitivisme, selain repetisi apa yang disampaikan Mignolo dan Walsh (2012). Lebih lanjut, alih-alih menjelaskan apa dan bagaimana narasi entitas masyarakat pribumi, Arif jatuh pada simplifikasi dan generalisasi, yang ironisnya adalah hal-hal yang dianggap berbahaya bagi dekolonialitas menurut Mignolo dan Walsh (2012).

Saya sepertinya memaklumi bahwa sebagai seseorang yang sementara menempuh pendidikan formal dibidang perbandingan agama dan budaya, Arif tentu lebih fokus pada ilmu tersebut. Namun kesalahan dalam menentukan spektrum tulisan tentu adalah tanggung jawab penulis dan konsekuensinya dapat berbahaya.

Lebih dari itu, bagi saya, membaca sebagian tulisan Arif seperti membaca tulisan Geertz (2004) Can we move beyond primitivism?: On recovering the indegenous religions in the academic study of religion,(halaman 37-63). Saya menemukan struktur sub bab yang relatif sama. Tentu saja, kata relatif di sini bisa berarti tidak sama, silahkan pembaca menentukan sendiri. Namun bukan ini maksud dari tulisan saya. Saya ingin menantang Arif membumikan narasi pribumi yang ia sampaikan agar tidak terkesan langitan, seperti yang ia kritik pada awal-awal tulisannya.

Selanjutnya, sebagai penekanan, dalam artikel ini saya tidak akan fokus pada mendefinisikan primitivisme secara runut dan detail. Saya memilih menggunakan kata primitif (isme) ketimbang primitivisme agar tidak terjebak pada majemuknya isme yang dipadankan dengan primitif. Tulisan ini selain tanggapan terhadap tulisan Arif, tidak berusaha mengusulkan sesuatu yang baru, saya hanya merangkum dengan seadanya beberapa hal penting yang saya pikir dilupakan oleh Arif.

Kolonialitas dan Modernitas

“The end of modernity would imply the end of coloniality, and, therefore, decoloniality would no longer be an issue. This is a staple of the decolonial horizon” (Mignolo dan Walsh, 2012)

Sejarah kolonialisme adalah sejarah panjang yang kelam bagi umat manusia. Kolonialisme telah dimulai sejak lama bahkan sebelumpenanggalan masehi. Jika kita batasi pada zaman modern (setelah akhir abad pertengahan 1250-1500 masehi) misalnya, Ottoman telah melakukan penaklukan Timur Tengah dan Utara Afrika sejak tahun 1359-1653, selanjutnya Portugis mengkolonisasi Moroco tahun 1415. Sejarah panjang penguasaan dan penaklukan ini pada akhirnya melahirkan kolonialitas, topik utama dalam pembahasan dekolonialitas.

Grosfoguel (2008) dengan mengutip Quijano (1991) memberikan penjelasan mengenai konsep kolonialisme dan kolonialitas. Kolonialisme merujuk pada situasi kolonial yang ditandai oleh kehadiran pemerintah kolonial, sedangkan kolonialitas sebagai situasi penindasan tanpa kehadiran pemerintah kolonial. Kolonialitas memungkinkan kita untuk memahami kesinambungan bentuk-bentuk dominasi kolonial setelah berakhirnya pemerintahan kolonial (Grosfoguel, 2008).

Hal inilah yang menarik para sarjana yang fokus pada studi dekolonial untuk melihat bagaimana setelah hampir seratus tahun kolonialisme berakhir, logika kolonialitas tetap bertahan dan memapankan dirinya secara global. Negara-negara yang telah merdeka dari kolonialisme nyatanya tidak benar-benar bebas dari kolonialitas, hal ini baik menurut Grosfoguel (2008) dan Mignolo dan Walsh (2012) tidak lepas dari eurosentrisme khususnya epistemologi barat. Di sinilah usulan Arif mengenai pembacaan ulang konsep Mignolo dan Walsh (2012) menegenai Decoloniality, Delinking, dan Border Thinking menjadi penting.

Dalam hubungannya dengan modernitas, Mignolo dan Walsh (2012) menjelaskan bahwa modernitas dan kolonialitas adalah senyawa majemuk. Mereka sampai pada kesimpulan yang sama dengan Quijano (1991) bahwa tidak ada modernitas tanpa kolonialitas. Bahkan dalam kaitannya dengan dekolonialitas, Mignolo dan Walsh (2012) seperti pada kutipan di atas menyebutkan: “berakhirnya modernitas akan menyiratkan berakhirnya kolonialitas, dan karena itu dekolonialitas tidak akan lagi menjadi masalah. Ini adalah pokok cakrawala dekolonial”. Namun demikian, bagi mereka kolonialitas adalah konstitutif bukan turunan dari modernitas. Artinya antara kolonialitas dan modernitas tidak selalu dalam hubungan yang linear.

Namun bagaimana dengan primitif (isme)?

Tentu saja kelahiran primitif (isme) terlebih khusus pada bidang seni berhubungan dengan kolonialisme. Sebagai contoh, Paul Gauguin sebagai salah satu pelopor primitivisme seni, memperoleh privilese untuk mengunjugi Tahiti sebagai salah satu koloni Perancis dan mulai melukis di sana. Eugène Henri Paul Gauguin (1848-1903) sendiri adalah seniman Perancis dan bukan berasal dari Tahiti seperti yang dijelaskan Arif. Gauguin baru mengunjungi kepulauan Tahiti pada tahun 1891.

Privilese bangsa kolonial juga dialami secara tidak langsung oleh Picasso yang berkesempatan mengunjugi museum Trocadero Ethnographic di Paris yang dipenuhi koleksi seni dari Afrika terlebih khusus topeng kayu saat mengerjakan karya masyurnya: Les Demoiselles d’Avignon. Koleksi museum tersebut kurang lebih adalah hasil kolonialisme Perancis atas daerah-daerah Afrika. Inilah alasan kenapa Welten (2015) menyebutkan: “Bukanlah kebetulan bahwa inspirasi terpenting bagi primitivisme ditemukan di wilayah koloni”.

Selanjutnya bagaimana kata primitif (dalam bentuk adjektiva) pada masa kolonial memiliki asosiasi dengan “masyarakat yang tidak berperadaban” telah dijelaskan oleh Arif. Namun hal yang menarik sebenarnya adalah bagaimana prasangka rasial ikut memperkokoh aosiasi negatif tersebut di atas, dan bagaimana para sarjana terlibat di dalamnya.

Salah satu lukisan Paul Gauguin di Tahiti berjudul “Why Are You Angry”. Sumber: www.paulgauguin.org.

Sarjana, Prasangka Rasial, dan Primitif (isme)

“The originator of an idea cannot be held responsible for egregious misuse of his theory”  (Stephen Jay Gould, 1999)

Tidak bisa dimungkiri bahwa rasisme mencapai puncaknya setelah teori evolusi Darwin memperoleh tempat di kalangan sarjana Eropa dan Amerika. Terlepas dari kontroversi teorinya, penerimaan dan penolakan, upaya pembuktian teori evolusi Darwin mengenai missing link segera menjadi fokus para peneliti (khususnya Eropa dan Amerika). Para peneliti waktu itu sepakat bahwa terdapat primitive form yang menjadi penghubung atau transisi antara manusia modern dan hominid.

Hal ini dipelopori oleh para biologis, naturalis, antropolog bahkan psikolog. Di posisi ini, para sarjana bertanggung jawab dalam konstruksi rasial yang timpang dan bagaimana primitif diserap sebagai kosakata ilmiah yang sinonim dengan sederhana, rendah, tidak beradab, dan lain sebagainya. Yang saya maksud dengan sarjana di sini tentu tidak terbatas pada individu atau orang namun juga kerangka epistemik barat.

Sebagai contoh tahun 1908 seorang Antropolog, William McGee menginisiasi human zoo (kebun binatang manusia) di St. Louis, Missouri. Sebelumnya kegiatan yang memamerkan manusia yang dianggap “aneh” dan “primitif” telah banyak dilakukan di Eropa. Namun yang berbeda dengan yang terjadi di St. Louis, Missouri, adalah acara ini didukung penuh oleh ilmuan Amerika. Ekshibisi ini menghadirkan orang-orang Ainu dari Jepang, Patagonian dari Andes, beberapa suku “Indian”, serta beberapa suku dari Afrika termasuk Pygmy Mbuti (Delsahut, 2014). Konsep dasar yang ditawarkan McGee sebenarnya adalah sebuah laboratorium antropologi dan etnografi: menunjukan kepada pengunjung tahapan evolusi manusia, dan menunjukan perbedaan kultur primitif dan kultur modern.

Namun yang menjadi akar masalah bukanlah teori evolusi Darwin, tetapi interpretasi orang atas teori tersebut, salah satunya dan yang utama adalah: Darwinisme sosial. Geertz (2004) secara terang dan spesifik mengatakan bahwa Darwinisme sosial-lah yang mengakibatkan primitivisme pada abad 19 berhadap-hadapan dengan sensitivitas negatif. Darwinisme sosial menjadi ideologi yang mendukung kapitalisme, kolonialisme, dan rasialisme saintifik (Geertz 2004).

Darwinisme sosial pada dasarnya adalah paham yang menggunakan teori evolusi Darwin (lebih khusus seleksi alam) sebagai sebuah pendekatan sosial. Pandangan ini mereduksi ‘struggle for existence’ menjadi ‘survival of the fittest’ kemudian mengaplikasikannya pada tatanan sosial manusia yang dikampanyekan oleh beberapa tokoh seperti Thomas Huxley, Herbert Spencer, Joseph Fisher’s, Francis Galton dan Ernst Haeckel.

Sebagai catatan, pembahasan mengenai manusia dalam buku On the Origin of Species by Means of Natural Selection hanya terbatas pada peran manusia dalam proses domestikasi dan seleksi spesies baik itu tumbuhan atau hewan. Darwin baru kemudian membahas mengenai manusia dalam bukunya The Descent of Man, and Selection in Relation to Sex yang diterbitkan tahun 1871. Hal ini juga dibahas oleh Geertz (2004), bahkan ia mengutip Bowler (1989) yang menyebutkan bahwa Darwinisme sosial tidak ada hubungannya dengan teori evolusi Darwin.

Sebenarnya klasifikasi manusia ke dalam kelompok ras tertentu telah dilakukan pertama kali oleh Johann Friedrich Blumenbach jauh sebelum Darwin menerbitkan bukunya. Dengan menggunakan anatomi komparatif pada tahun 1790-1795, Blumenbach mengklasifikasikan ras manusia menjadi lima, yaitu: ras kaukasoid atau kulit putih, ras mongoloid atau kulit kuning, ras melayu atau kulit sawo, ras etiopia/negroid atau kulit hitam, ras amerika atau kulit merah. Kesimpulan ini tidak membawa masalah karena Blumenbach sendiri tidak mengategorikan ras-ras tersebut berdasarkan kecerdasan. Blumenbach bahkan berkesimpulan bahwa tidak ada satu ras yang lebih unggul dari ras lainnya (Rupke dan Lauer  2019).

Studi ini dilanjutkan dengan radikal oleh Samuel George Morton yang kemudian menerbitkan The Crania Americana, An Inquiry into the Distinctive Characteristics of the Aboriginal Race of America and Crania Aegyptiaca dalam tiga volume antara tahun 1839 dan 1849. Sebagai pendukung teori penciptaan rasial berganda (poligenisme), ia mengklaim bahwa kecerdasan suatu ras dapat ditentukan berdasarkan kapasitas tengkoraknya. Konklusi spekulatif yang sangat berpengaruh kemudian adalah Morton mengklaim bahwa Ras Kaukasia dengan ukuran tengkorak yang besar adalah yang paling superior, sementara ras Negroid dengan ukuran tengkorak kecil adalah yang paling inferior.

Hasil ini kemudian melegitimasi kebijakan rasial di Amerika dan membangun stereotipe negatif terhadap mereka yang diklasifikasikan sebagai negroid. Namun penelitian ini mendapat banyak tanggapan terlebih khusus pada bias data. Mitchell (2018) berpendapat bahwa interpretasi data yang dilakukan Morton sangat tendensius. Lebih lanjut menurut Mitchell (2018), Morton mengabaikan variasi ukuran tengkorak yang begitu lebar sehingga terjadi tumpang tindih data yang signifikan.

Dari beberapa hal di atas, kita paling tidak bisa melihat bagaimana kerangka epistemik barat dan rasialisme dalam mengkonstruksi primitif (isme). Meski demikian, dalam menjelaskan hubungan antara kolonialisme dan rasialisme agak sulit dilakukan secara umum. Jepang misalnya menjadi kekaisaran non barat yang muncul di Asia, sekalipun tidak ada distingsi ras antara yang menjajah dan yang dijajah. Namun, implikasi rasial tetap hadir secara laten seperti yang dijelaskan oleh Lee dan Cho (2012) bahwa Jepang berusaha untuk membedakan dirinya dari Asia “yang lain” untuk membenarkan posisi kekaisarannya, tetapi upayanya untuk membedakan dirinya dari “ras kuning” selalu tunduk pada persetujuan atau legitimasi yang diberikan oleh Barat atau Putih.

Hal ini bisa dilihat sejak diplomasi Jepang-Amerika secara resmi didirikan oleh Perjanjian Kanagawa pada tahun 1854, AS telah menjadi ‘tolok ukur yang sangat diperlukan untuk menegaskan kembali status internasional Jepang dan tempatnya dalam sejarah dunia’ (Furuya, 2006 dalam Lee dan Cho, 2012).

Sebenarnya masih banyak lagi keterlibatan para sarjana dan penggunaan kerangka epistemik barat dalam legitimasi superioritas rasial dan kemajuan peradaban barat. Smith (1999), bahkan menyebutkan bahwa istilah “penelitian” terkait erat dengan imperialisme dan kolonialisme Eropa, “penelitian” mungkin merupakan salah satu kata paling kotor dalam kosa kata “masyarakat pribumi”. Namun sebenarnya apa dan siapa itu pribumi?

Apa dan Siapa itu Pribumi?

“A world sense that privileges relations cannot be understood ontologically because relations are not entities” (Mignolo  dan Walsh, 2012).

Saya mengutip Mignolo dan Walsh (2012), literatur yang digunakan Arif sebagai usulan untuk melampaui primitivisme. Lewat kutipan di atas Mignolo dan Walsh (2012) dengan terang menjelaskan bahwa salah satu kekeliruan espistimologi kolonialitas adalah membangun ontologi masyarakat pribumi dari epistimologi barat yang melupakan bahwa relasi manusia dan manusia serta manusia dengan alam tidak bisa dijelaskan secara ontologis, karena relasi bukanlah sebuah entitas.

Kalau begitu, pernyataan yang menurut saya problematik dari usulan Arif adalah apa dan siapa yang ia maksud sebagai masyarakat pribumi? Dan bagaimana membedakan entitas masyarakat pribumi dan yang non-pribumi, ini pun problematik karena menunggalkan masyarakat pribumi yang begitu beragam.

Smith (1999) mengungkapkan bahwa terminologi “indigenous” (pribumi) dapat bermasalah karena menggenaralisir banyak populasi yang memiliki pengalaman berbeda-beda di bawah imperialisme. Ia melanjutkan bahwa istilah kolektif yang juga digunakan antara lain: “Bangsa Pertama” atau “Masyarakat Asli”, “Aborigin” atau “Masyarakat Dunia Keempat”, dapat menimbulkan ambiguitas. Sedangkan indigenoussebagai istilah, muncul relatif baru pada tahun 1970-an berbarengan dengan gerakan Indian Amerika (AIM), dan Persaudaraan Indian Kanada (Smith, 1999).

Selanjutnya, masih menggunakan Mignolo dan Walsh (2012), mereka menjelaskan bahwa dekolonialitas tidak bisa direduksi hanya sebatas gerakan “etnik” atau “indigenous community”. Hal ini menurut mereka adalah upaya simplifikasi dan oversubjectification yang dilakukan negara dan tentakel kapitalisme.

Di Indonesia, konsep pribumi muncul di bawah kolonialisme Belanda. Pemerintah kolonial Belanda mengklasifikasikan penduduk Hindia Belanda berdasarkan rasial lewat Undang-Undang Kolonial tahun 1854. Berdasarkan Undang-undang tersebut penduduk Hindia Belanda terbagi dalam 3 tingkatan, yaitu: Europeanen atau orang-orang Eropa, Vreemde Oosterlingen (Timur Asing) yang meliputi orang Cina, Arab, India, dan Inlander yang kemudian diterjemahkan sebagai pribumi.

Segregasi rasial ini tidak berhenti saat kolonialisme barat berakhir di Indonesia. Dalam aturan hukum kewarganegaraan, Pasal 6 ayat (1), dan Pasal 26 UUD 1945 masih menyebutkan Indonesia Asli sebagai syarat menjadi WNI. Implikasinya tentu tidak sederhana. Pertanyaan utamanya adalah, sekali lagi, siapa orang Indonesia asli itu? Atau siapa pribumi Indonesia?

Berdasarkan penelusuran arkeologi dan kajian molekular, para ahli pada umumnya sepakat bahwa manusia mulai masuk ke kepulauan nusantara dalam dua gelombang pada Era Pleistosen. Karafet et al. (2010) menjelaskan bahwa migrasi pertama sekitar 50-45 ribu tahun lalu, melalui Paparan Sunda. Migrasi kedua sekitar 35-16 ribu tahun lalu dari Indocina melalui jalur darat. Migrasi yang relatif modern terjadi kemudian sekitar 5-4 ribu tahun silam, dan paling akhir sekitar 2 ribu tahun lalu. Berdasarkan hal tersebut di atas, manusia Indonesia hari ini berasal dari nenek moyang yang beragam. Dan lagi-lagi, konsep pribumi Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memperoleh definisinya yang tepat.

Sebagai contoh, masyarakat Gorontalo tentu akan berbeda dengan masyarakat Minahasa, ini pun dalam klasifikasi paling umum, mengingat Gorontalo terdiri dari beberapa sub-etnis yang ditandai dengan terdapatnya beberapa etno-liguistik dalam hamparan geografis Gorontalo. Ini juga berimplikasi pada kosmologi yang bisa jadi berbeda pada masing-masing sub-etnis.

Saya sendiri mungkin lebih sepakat dengan Smith (1999) yang menggambarkan bahwa orang Maori lebih sering menggunakan kata “Maori” untuk menunjukan identitas mereka ketimbang menggunakan kata pribumi (indigenous) New Zealand. Maksud saya, mungkin penggunaan kata atau definisi yang disepakati secara konsensus oleh masyarakat itu sendiri adalah lebih penting dari pada upaya generalisasi ke dalam term “pribumi”. Di sini, saya mengambil contoh kasus di Gorontalo: “Polahi”. Apakah kata “polahi” yang digunakan oleh masyarakat Gorontalo, dan beberapa akademisi untuk menggambarkan identitas komunitas masyarakat yang mendiami hutan Paguyaman dan beberapa kawasan hutan yang tersisa di Gorontalo adalah labelling atau pengakuan emik komunitas masyarakat itu sendiri?

Beberapa Catatan Akhir

“Decoloniality is an option, not a mission” (Mignolo  dan Walsh, 2012)

Tawaran Arif mengenai narasi masyarakat pribumi, sebenarnya bukan hal yang baru. Linda Smith dalam bukunya Decolonizing Methodologies – Research And Indigenous Peoples, juga menawarkan metodologi alternatif dalam menarasikan kepentingan masyarakat pribumi. Sebagai kritik terhadap positivisme, kerangka riset kolonial dan pascakolonial, Smith mengajukan 25 proyek masyarakat pribumi, di antaranya adalah: mengklaim (claiming), memberikan testimoni (testimonies), bercerita (story-telling), mengingat kembali (remembering), menulis (writing), merestorasi (restoring), mengembalikan (returning), dan lain sebagainya, yang saya pikir adalah praksis dari apa yang Arif sampaikan dengan mengutip Mignolo dan Walsh (2012).

Meski demikian, saya kurang lebih sepakat dengan usulan Arif untuk melakukan pembacaan ulang gagasan Mignolo dan Walsh (2012) tentang dekolonialitas. Namun tentu saja ada banyak pilihan yang bisa kita lakukan. Di sini saya coba mengelaborasi detournemen, sebuah teknik yang digunakan Letterist International dan dieksperimentasikan secara radikal oleh kelompok Situationist International (SI)Secara sederhana detournemen adalah sebuah tindakan untuk memberikan kesan-kesan atau ide-ide dan mengubahnya menjadi sesuatu yang menentang budaya dominan. Atau seperti yang disampaikan SI secara spesifik yaitu membajak atau menjungkirbalikan makna menjadi “berbahaya”.

Saya pikir kita bisa melihatnya pada tahun 1930-an, di mana muncul sebuah gerakan budaya antikolonialisme di Perancis yang dipelopori oleh aktivis kulit hitam. Mereka berasal dari negara-negara koloni Perancis di Afrika dan wilayah Karibia. Kelompok ini kemudian menggunakan nama Négritude. Négritude sendiri dalam bahasa Perancis adalah sebuah term peyoratif. Pemilihan nama ini, adalah sikap politis atas konspesi identitas yang hilang sejak masuknya kolonialisme, serta pengakuan emik sebuah pemberontakan. Kelompok ini bahkan menolak proyek asimilasi kata negro sebagai istilah positif. Tahun 1948 dalam esai berjudul Orphée Noir, Sartre mengidentifikasi Négritude sebagai kebalikan dari rasisme kolonial, atau rasisme anti-rasis (racisme antiraciste), sebuah strategi untuk persatuan rasial.

Di Indonesia, secara sederhana kita bisa melihatnya dari beberapa komedian Indonesia. Dengan memparodikan ketertinggalan, rasisme dan anggapan “primitif” bagi masyarakat “Indonesia timur”, mereka berhasil menyuguhkan sebuah dark comedy. Sebuah lelucon yang menjadi megaphone dalam menarasikan secara satire bagaimana ketimpangan, stereotipe negatif, dan prasangka rasial masih bertumbuh subur di Indonesia.

Penutup

Saya mungkin keliru mengambil kesimpulan, tapi menurut saya, apa yang mau disampaikan Arif adalah bagaimana menghancurkan konstruksi primitif terhadap masyarakat pribumi. Ini pun harus diterangkan oleh siapa? Karena yang saya tangkap dari apa yang Arif sebut sebagai “mata subjek yang berkuasa”, bisa jadi adalah juga pribumi. Arif seharusnya paham bahwa primitif sebagai peyoratif juga digunakan oleh orang-orang Indonesia terhadap sesamanya. Sehingga tawaran Arif mestilah diturunkan dalam konteks masyarakat Indonesia yang sangat beragam.

Di Gorontalo misalnya, menghancurkan konstruksi primitif juga akan bersinggungan dengan agama Islam sebagai agama mayoritas di Gorontalo. Contohnya bagaimana Dayango yang dianggap oleh sebagian besar orang sebagai praktek primitif. Kita bisa melihatnya dalam tulisan Arif tentang Dayango pada lipunaratif. Pertanyaannya orang Gorontalo yang mana? Apakah orang Gorontalo bukan pribumi?

Karenanya, untuk bisa masuk lebih spesifik pada usulan Arif, saya mengajukan beberapa pertanyaan, agar kita tidak terjebak pada simplifikasi:

  1. Apa dan siapa itu pribumi? Apa itu entitas masyarakat pribumi?
  2. (Jika pertanyaan ke 1 terjawab) Siapa yang berhak dan atau memiliki otoritas menarasikan entitas masyarakat pribumi?
  3. (Jika petanyaan ke 2 terjawab) Bagaimana Narasi Entitas Masyarakat Pribumi digunakan untuk Melampaui Primitif (isme)?
  4. (Jika petanyaan ke 3 terjawab) Bagaimana implikasinya di Indonesia, atau lebih kecil lagi di Gorontalo?

Selanjutnya, jika kesimpulan saya di atas tidak keliru, saya juga mengajukan beberapa hal umum yang mesti dijawab:

  1. Kita pada akhirnya mengetahui bahwa kosep primitif lahir pada masa kolonial, namun pertanyaannya adalah bagaimana menjelaskan berakar dan meluasnya stigma primitif di masa postcolonial/kolonialitas?
  2. Kita juga mengetahui bahwa primitif diasosiasikan dengan sederhana, rendah, tidak beradab, tertinggal, dan lain sebagainya adalah konstruksi epistimologi barat, namun pertanyaannya adalah bagaimana menjelaskan masih kokohnya stigma primitif di tengah menguatnya epistimologi non-barat?
  3. Kita pada akhirnya mengetahui bahwa konstruksi primitif juga didorong dan dikokohkan oleh prasangka rasial, namun pertanyaanya adalah bagaimana menjelaskan stigma primitif yang terjadi tanpa distingsi rasial, contohnya komunitas Polahi dan masyarakat Gorontalo?
  4. Jika konstruksi primitif juga lahir akibat perbedaan kultural, bagaimana menjelaskan kuatnya stigma primitif di antara orang-orang Indonesia yang multikultural?

***

Panjang lebar tulisan Arif tentang primitif (isme), namun ia nampaknya melupakan satu hal; ia tetap terjebak pada apa yang sebenarnya dari awal mau ia kritik: Representasi. Arif melupakan bahwa Mignolo dan Walsh (2012) telah mengingatkan: “Representasi adalah konsep krusial dari retorika modernitas: membuat kita percaya bahwa ada dunia di luar sana yang dapat dijelaskan secara independen melalui ucapan yang menggambarkannya”.

Pertanyaan sederhananya adalah: bagaimana mungkin Arif membicarakan primitif(isme) dari lingkungan kampus modern di tengah kota Yogjakarta?

Yang terakhir, terus terang saya agak terkejut terkait pemilihan gambar salah satu suku di Papua pada tulisan Arif di laman lipunaratif, terlepas dari pilihan editor atau sang penulis, tentu saja tendensius. Hal ini seperti ingin mempertegas asosiasi primitif dengan salah satu suku di Indonesia, dalam hal ini saya benar-benar berharap semoga saya keliru. Makase…!***

 

Foto utama: salah satu lukisan Paul Gauguin di Tahiti tahun 1891 berjudul “Women on the beach”. Sumber: www.paulgauguin.org.

 

Sumber Bacaan:

Delsahut F. 2014. Races on Exibit at the 1904 St. Louis Anthropology Days. Dalam: Bancel N, David T, Thomas D.  The invention of race scientific and popular representations(Hal. 247-258). Routledge. New York.

Geertz, AW. 2004. Can We Move Beyond Primitivis? On Recovering the Indigenes of Indigenous Religions in the Academic Study of Religion. Dalam: J. K. Olupona, Beyond Primitivism: Indigenous Tradition and Modernity (Hal. 37-70). Routledge. New York.

Karafet TM, Hallmark B, Cox MP, Sudoyo H, Downey S, Lansing JS, Hammer MF. 2010. Major East-West Division Underlies Y Chromosome Stratification Across Indonesia. Molecular biology and evolution. 27(8):1833-44. Doi: 10.1093/molbev/msq063.

Lee H  dan Cho Y. 2012.  Introduction: colonial modernity and beyond in east asian contexts. Journal Cultural Studies. 26(5). Doi: https://doi.org/10.1080/09502386.2012.697702

Smith LT. 1999. Decolonizing Methodologies – Research And Indigenous Peoples. Zed Books. London

Mignolo WD and Walsh CE. 2018. On Decoloniality: Concepts, Analytics, Praxis. Duke University Press. United States of America.

Mitchell, PW. 2018. The fault in his seeds: Lost notes to the case of bias in Samuel George Morton’s cranial race science. Public Library of Science Biology. 16 (10). Doi: https://doi.org/10.1371/journal.pbio.2007008

Rupke N dan Lauer G. 2019. Johann Friedrich Blumenbach: Race and natural history 1750-1850. Routledge. New York.

Shevchenko A. 1912. Neo-primitivism. http://theoria.art-zoo.com/neo-primitivism-alexander-shevchenko/. Diakses 29 Juni 2020.

Situasionist International. 1959. Détournement as Negation and Prelude Internationale Situationniste#3. https://www.cddc.vt.edu/sionline/si/detournement.html. Diakses 29 Juni 2020.

Welten R. 2015.  Paul Gauguin and the complexity of the primitivist gaze. Journal of Art Historiography. 15(12): 1-13

Related posts

Ketuan-tanahan Skala Raksasa (Gigantic Landlordism): Déjà vu Pilpres

Admin

Adonan Genetik dalam Ungkapan Pribumi

Admin

Separatisme

Admin

1 comment

Leave a Comment