lipunaratif.com
Feature/In-depth

Di Balik PSN Bendungan Bulango Ulu: Alam Rusak, Warga Terdesak

Oleh: Faradila Alim

Sebagian pondasi rumah MT kini menggantung di bibir jurang. Tanah di sekeliling rumahnya terkikis oleh aktivitas alat berat yang terus berlangsung untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan  Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Dalam kondisi itu, setiap hari Marsin harus menjalani kehidupan yang berdampingan dengan debu yang mengepul di udara, dan suara ledakan tanah yang kerap memecah keheningan.

Debu yang berterbangan menempel di peralatan makan dan pakaian mereka. Bahkan untuk menyantap makanan, MT harus menunggu jam istirahat pekerja agar debu sedikit mereda. Pada malam hari, kebisingan proyek tak berhenti. Dari suara alat berat yang menggaruk, mobil material yang melintas dan suara berisik para pekerja. Selama bertahun-tahun menunggu kepastian, mereka terpaksa hidup di tengah lingkungan yang terus berubah dan semakin hari terasa tidak aman.

“Kami ini makan debu setiap hari. Tidur pun tidak tenang. Bapak sudah 70 tahun, sering kaget dengar bunyi ledakan tanah di belakang rumah,” ujar MT.

MT kini tinggal bersama ayahnya, JT, di Desa Owata, Kecamatan Bulango Ulu. Meski rumah mereka kian berisiko, keduanya tetap bertahan karena ganti rugi baru diterima pada Oktober 2025 sebesar Rp 365 juta, nominal yang terbilang besar, tetapi diperoleh melalui proses administrasi pengadaan tanah yang menurutnya tidak berjalan mudah. Padahal, pembangunan bendungan telah berlangsung sejak 2019.

Keadaan yang sama juga dirasakan AU, petani aren di desa ini. Sejak puluhan tahun, AU menggantungkan hidup dari tanaman aren dan sungai di sekitar rumahnya. Dari tanaman itu, ia memproduksi gula merah sebagai sumber penghidupan utama.“Kalau cuman ditanya ke kami dari awal, saya menolak. Tapi mau bagaimana, sudah perintah negara,” ujar Ahmad. 

AU memang menolak sejak awal rencana Bendungan Bulango Ulu akan dibangun karena merasa akan dirugikan ketika harus pindahkan. Namun kekhawatiran itu tak menghentikan pemerintah menetapkan lokasi pembangunan proyek strategis nasional itu, melalui Surat Keputusan Penetapan Lokasi (Penlok) sebagai dasar pengadaan tanah.

Rumah AU masuk dalam wilayah rencana genangan bendungan. Dia akhirnya menerima pembebasan aset dengan nilai ganti rugi Rp20 juta untuk bangunan rumahnya, sementara tanah yang ditempati bukan miliknya. Jumlah itu, menurut AU, jauh dari kata cukup untuk membangun rumah baru, apalagi memulihkan sumber penghidupan jika dia harus pindah. Kini, ia masih bertahan di sekitar proyek, menjalani hari-hari seperti MT dan JT dengan ketidakpastian yang kian menekan.

Bersamaan dengan itu, masih ada sebagian warga yang harus bertahan di wilayah pembangunan bendungan, menghadapi kehidupan yang kian menekan. Data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Gorontalo per 15 Oktober 2025 menunjukan masih terdapat 394 bidang tanah yang belum dilaksanakan ganti rugi sedangkan proyek ini direncanakan akan digenangi pada Maret 2026. Kondisi yang dilematis bagi warga.

Aliran Sungai Bone di desa Mongiilo yang mengering, Minggu 19 Oktober 2025  (Foto : Fara

Sementara itu, ibu rumah tangga HD dan ND, warga Desa Mongiilo yang masih bertahan di sekitar area proyek, menyebutkan bahwa untuk mendapatkan air bersih mereka kini harus menggali sumur hingga kedalaman sekitar 48-50 meter. Kondisi ini berbeda dengan sebelumnya, ketika air masih dapat diperoleh melalui galian sumur dangkal.

“Sekarang semuanya serba sulit, butuh duit,” ujar HD. “Apalagi ibu-ibu seperti kami, kebingungan kalau tidak ada air,” sambung Nurmita. 

Keluhan warga itu mengarah pada perubahan fisik di sekitar sungai yang mereka gunakan sehari-hari semakin kecil dan keruh.

Bagi sebagian warga, perubahan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya menghadirkan kehilangan yang lebih personal, yang tak bisa nilai dengan angka. Seperti yang dirasakan MS, seorang ibu rumah tangga masih tinggal di wilayah tersebut.

MS harus menanggung kepahitan kehilangan anaknya yang masih berusia 1,5 tahun. Balita itu meninggal dunia setelah dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit Toto, Bone Bolango. Sebelum dilarikan ke rumah sakit, kondisi fisiknya menunjukan ruam dan bintik merah di wajah serta tubuh, disertai demam tinggi. 

“Anak saya sebelumnya tidak pernah sakit seperti itu, baru belakangan kondisinya sering terganggu. Semua ini baru terjadi sejak proyek mulai dikerjakan,” ujar MS.

Hingga kini, MS mengaku tidak mengetahui pasti penyebab kematian anaknya, yang sebelumnya hanya mengalami iritasi kulit ringan. Namun, perubahan lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka membuat dia sulit menepis dugaan adanya kaitan dengan dampak dari proses pembangunan proyek tersebut.

Kondisi kaki SM yang mengalami penyakit kulit, Kamis 16 November 2025 (Foto: Fara)

Kondisi serupa juga dialami SM seorang lansia yang harus berhadapan dengan penyakit kulit yang dideritanya selama setahun terakhir. Rasa gatal dan perih terus mengganggu aktivitasnya. Untuk sekali memeriksakan diri ke klinik, ia harus mengeluarkan biaya hingga Rp1 juta, belum termasuk ongkos transportasi dengan waktu tempuh sekitar satu jam.

SM tidak mengetahui pasti jenis penyakit yang dialaminya. Namun ia meyakini keluhan itu muncul setelah lingkungan sekitarnya berubah sejak pembangunan PSN Bendungan Bulango Ulu dimulai. Debu dari aktivitas proyek terhirup setiap hari, menempel di pakaian, sementara air sungai yang biasa digunakan untuk mandi, mencuci, dan memasak kini berubah keruh.

“Sebelumnya saya tidak pernah gatal-gatal begini. Saya tidak punya riwayat alergi. Baru ada pengerjaan waduk ini, penyakit muncul,” ujar SM. Karena tak lagi memiliki biaya untuk berobat rutin, ia kini hanya mengandalkan pengobatan herbal, sembari berharap dapat memperoleh fasilitas kesehatan secara gratis dari pemerintah.

Tubuh warga lebih dulu mencatat dampak dari perubahan lingkungan yang terjadi. Mereka merasakan apa yang tidak termuat pada laporan resmi. Air sungai yang keruh, debu yang beterbangan, dan penyakit yang muncul menjadi saksi nyata dampak pembangunan Bendungan Bulango Ulu yang sudah diproyeksikan sejak awal.

Berdasarkan pantauan di sekitar lokasi pembangunan Bendungan Bulango Ulu, warga terdampak mengalami perubahan yang tidak hanya berkaitan dengan aktivitas fisik pembangunan. Sejumlah warga menyampaikan bahwa pembangunan bendungan mempengaruhi kondisi ruang tinggal mereka, termasuk jarak permukiman dengan area proyek, rasa aman akibat aktivitas alat berat, serta keluhan kesehatan yang muncul selama proses pembangunan berlangsung. Pengalaman-pengalaman tersebut disampaikan warga melalui wawancara dan percakapan langsung selama pemantauan dilakukan.

Sementara itu, pemerintah menetapkan Bendungan Bulango Ulu sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional dengan tujuan utama pengendalian banjir, penyediaan air, dan ketahanan pangan. Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan antara tujuan yang disampaikan dalam kebijakan dengan kondisi yang dialami warga di sekitar proyek. Dampak sosial dan lingkungan yang masih dirasakan warga menjadi catatan penting dalam melihat bagaimana proyek ini dijalankan serta sejauh mana perlindungan terhadap masyarakat terdampak diperhatikan selama proses pembangunan.

Manfaat Atau Mudarat: Mana Yang Lebih Dulu Datang ?

Pemerintah memaparkan sejumlah manfaat dari pembangunan Bendungan Bulango Ulu untuk warga Gorontalo dengan peningkatan irigasi, air baku, listrik dan pereduksi banjir. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Wilayah Sungai (BWS) II Sulawesi Bulango Ulu, Febrian Kusuma Jaya, menyatakan proyek ini ditujukan untuk mendukung agenda ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian maka akan ada peningkatan irigasi. “Indeks tanam ditargetkan naik dari 250 persen menjadi 300 persen, sekaligus membuka irigasi baru sekitar 700 hektare,” kata Febrian.

Selain sektor pangan, proyek ini juga diklaim mampu menyuplai air baku sebesar 200 liter per detik, dengan rencana pengembangan kapasitas hingga 1.100 liter per detik untuk Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Kota Gorontalo. Lanjutnya infrastruktur pengendali banjir. Kota Gorontalo yang berada di antara Sungai Bulango dan Sungai Bone disebut akan memperoleh manfaat reduksi debit melalui pengaturan aliran Sungai Bulango.

Di sektor energi, telah direncanakan untuk potensi pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) berkapasitas sekitar 6,9 megawatt serta pembangkit listrik tenaga surya terapung (PLTS) dengan kapasitas hingga 80 megawatt. 

Pemerintah daerah pun menyatakan dukungan penuh atas proyek nasional itu. Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menilai Bendungan Bulango Ulu sebagai peluang untuk meningkatkan ketahanan pangan dan energi di daerah. “Saya kira proyek ini sangat berdampak baik bagi daerah. Banyak manfaat yang dapat dihasilkan dari bendungan ini,” ujar Ismet Mile.

Klaim manfaat proyek bendungan tidak berdiri sendiri. Sejumlah ahli dan otoritas kebencanaan mengingatkan bahwa pembangunan di wilayah berbukit dan rawan bencana juga menyimpan risiko yang perlu dikelola secara ketat.

Warga memanfaatkan air Sungai Mongilo selebar sekitar dua meter untuk mandi dan mencuci, sumur di rumahnya mengering. Minggu 19 Oktober 2025 (Foto: Fara)

Peneliti dan dosen geologi Universitas Negeri Gorontalo, Yayu Indriati Arifin, menjelaskan bahwa proyek ini memang berada di wilayah berbukit maka memerlukan peledakan dan penggalian skala besar. Menurutnya, Hal ini diperlukan dalam pembangunan, tetapi pengelolaan limbah tanah tak boleh diabaikan. “Material tanah galian seharusnya ditimbun atau dibawa ke lokasi lain. Tidak boleh dibiarkan atau dialirkan ke sungai,” tegas Yayu.

Dia menerangkan lebih lanjut, bahwa tanah galian berpotensi mengandung arsenik, unsur alami yang dapat terlepas akibat aktivitas penggalian dan peledakan. Jika mencemari sungai, arsenik dapat masuk ke air yang digunakan warga dan memicu gangguan kesehatan, mulai dari iritasi kulit, gangguan pencernaan, hingga masalah pernapasan. Risiko lebih berat bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, perempuan hamil, dan lansia.

Selain persoalan kesehatan, keberadaan bendungan juga dikaitkan dengan potensi risiko bencana banjir. Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat bahwa wilayah Gorontalo, termasuk kawasan Bulango Ulu, masih masuk dalam kategori rawan banjir, terutama akibat kondisi lingkungan di daerah hulu.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bone Bolango, Edwin Suryadi Palit, menyebutkan bahwa meski dalam setahun terakhir hingga 2025 wilayah Bulango Ulu tidak mengalami banjir, status daerah rawan bencana belum dapat dicabut.

“Klaim pengendalian banjir tidak serta-merta menghilangkan risiko. Bendungan ini juga punya potensi bahaya. Kalau terjadi gangguan struktur atau kerusakan, dampaknya bisa serius,” ujar Edwin.

Menurut Edwin, risiko tersebut akan meningkat apabila kawasan hutan di hulu tidak dijaga. Longsor di wilayah tersebut berpotensi membawa material ke area bendungan dan memicu luapan air.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Balai Wilayah Sungai (BWS) yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dengan instansi kehutanan, untuk menjaga kawasan hulu agar tetap lestari dan meminimalkan sedimentasi ke bendungan.

Aktivitas alat berat di sungai desa Owata, Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Kamis 16 November 2025 (Foto : Fara)

Dugaan Pelanggaran AMDAL dan Jejak dampak Pembangunan

Dalam pelaksanaannya, pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bulango Ulu memiliki potensi dampak terhadap lingkungan serta ruang hidup warga di sekitarnya, sebagaimana tercantum dalam dokumen rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL-RPL) proyek tersebut. Hingga proses pembangunan berlangsung, kewajiban Balai Wilayah Sungai (BWS) bersama pihak kontraktor untuk melakukan pemantauan emisi, debu, dan kualitas air serta menyampaikannya dalam laporan berkala diduga belum sepenuhnya dilaksanakan.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Gorontalo, Nasruddin, mengungkapkan, laporan hasil pemantauan yang seharusnya menjadi dasar evaluasi tidak pernah diterima. Pihak perusahaan hanya melakukan koordinasi untuk meminta petunjuk, tetapi setelah dijelaskan, dokumen dan sampel laboratorium yang menjadi bukti pengelolaan lingkungan tidak kunjung diserahkan. 

“Sampai Saat ini kami belum terima, ini penting untuk menilai dampak lingkungan yang terjadi pada proses pembangunan” tegas Nasaruddin.

Berdasarkan informasi tersebut dengan mengantongi sejumlah temuan lapangan dari keterangan warga dan data terbuka konfirmasi dilakukan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Bulango Ulu, Febrian Kusuma Jaya, ia membantah dan menyatakan sebaliknya, jika mereka rutin melakukan pelaporan pemantauan dan pengelolaan limbah telah diatur dalam dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL-RKL) Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Namun saat dimintai laporan pemantauan lingkungan dan hasil uji laboratorium sebagai bukti pelaksanaan AMDAL, dokumen tersebut tidak diperlihatkan. Kami hanya menerima tanda terima laporan AMDAL ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo. Ketika dikonfirmasi ke DLHK Provinsi Gorontalo, mereka mengatakan belum menerima laporan lengkap, termasuk hasil uji laboratorium dari BWS untuk menilai dampak lingkungan selama pembangunan berlangsung.

Konfirmasi kembali dilakukan kepada DLHK Provinsi Gorontalo. Nasarudin kembali menjelaskan hingga saat ini laporan lengkap serta bukti pemantauan lingkungan terkait proyek bendungan tersebut belum tersedia dan belum dapat diakses oleh publik. Kondisi ini menyebabkan keterbatasan informasi  dalam menilai dampak pembangunan terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial di wilayah sekitar proyek.

Ia menjelaskan bahwa keterbukaan dokumen lingkungan merupakan bagian penting dalam menilai akuntabilitas pengelolaan proyek. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 19, setiap usaha dan/atau kegiatan pembangunan wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta melaksanakan pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan.

Menurutnya, ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan ketentuan tersebut dapat berimplikasi pada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem di wilayah proyek.

Hewan ternak milik warga yang masih bertahan di wilayah tersebut dilepas untuk mencari pakan sendiri setelah hampir seluruh kawasan diratakan. Minggu, 19 Oktober 2025 (Foto: Fara)

Ekosistem Terganggu, Flora dan Fauna kian Terancam 

Pembangunan Bendungan Bulango Ulu tidak hanya berdampak pada warga di sekitar lokasi proyek, tetapi juga berpotensi mempengaruhi keberadaan satwa liar. Berdasarkan hasil patroli pemantauan hutan di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone yang rutin dilakukan Jaringan Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (JAPESDA) bersama warga, ditemukan sejumlah satwa endemik Sulawesi di sekitar wilayah tersebut. Satwa yang teridentifikasi antara lain burung rangkong atau julang Sulawesi, makaka atau monyet hitam Gorontalo(dihe), monyet hecki, babirusa, serta anoa yang juga dikenal sebagai sapi hutan.

Sumber: JAPESDA; Rival Dako

Anggota JAPESDA, Rival Dako, menjelaskan bahwa secara status penunjukan kawasan, lokasi pembangunan Bendungan Bulango Ulu berada di Area Penggunaan Lain (APL), yakni lahan di luar kawasan hutan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai peruntukan seperti permukiman, perkebunan, pertanian, maupun infrastruktur sesuai rencana tata ruang wilayah. Namun demikian, area yang dimanfaatkan untuk pembangunan bendungan tersebut berada sangat dekat dengan kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, yang dikenal sebagai habitat berbagai satwa endemik.

Berdasarkan hasil overlay antara peta kawasan hutan dan area pembangunan bendungan, serta didukung oleh hasil tinjauan di lapangan, area konstruksi dan zona genangan bendungan berada dalam jarak yang sangat dekat dengan batas kawasan hutan dan vegetasi alami. Di beberapa titik, jarak antara area konstruksi dan kawasan hutan sensitif tercatat hanya sekitar 30 hingga 55 meter. Temuan ini menunjukkan adanya kedekatan spasial antara area proyek dan ekosistem hutan di sekitarnya yang selama ini menjadi habitat sejumlah spesies satwa liar.

Akademisi biologi Universitas Negeri Gorontalo, Abu Bakar Sidiq Katili yang akrab disapa Diki, juga menilai pembangunan Bendungan Bulango Ulu ini mengubah keseimbangan lingkungan secara signifikan. Perubahan ini terjadi karena pembukaan lahan, pelebaran akses konstruksi, dan perubahan morfologi tanah menyebabkan banyak flora dan fauna kehilangan habitat alaminya. 

“Dengan semakin sempitnya wilayah hutan dan munculnya pembukaan lahan proyek di sekitar kawasan, ruang jelajah satwa endemik menjadi tertutup,” ujar Diki.

Salah satu contoh nyata adalah burung julang Sulawesi, satwa endemik pemakan biji-bijian yang membutuhkan wilayah hutan luas untuk mencari pakan dan tempat bersarang. Ketika hutan terus berkurang dan akses lahan berubah menjadi area konstruksi atau genangan bendungan, ruang hidup spesies ini ikut tergerus, meningkatkan risiko penurunan populasi di wilayah tersebut.

Diki menjelaskan bahwa dampak terhadap fauna tidak hanya dialami oleh satwa berukuran besar. Menurutnya, perubahan bentang alam akibat pembangunan bendungan berpotensi mempengaruhi rantai makanan serta pola pergerakan satwa liar. Satwa yang tidak mampu beradaptasi dengan cepat akan menghadapi keterbatasan sumber pakan dan ruang hidup, sementara sebagian lainnya terdorong berpindah ke wilayah baru yang kondisi lingkungannya belum tentu sesuai, sehingga berpotensi mempengaruhi keseimbangan populasi di ekosistem tujuan.

Ia juga menilai bahwa perubahan lanskap di sekitar proyek memiliki keterkaitan dengan kehidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber daya alam setempat. Diki menyebutkan bahwa sejumlah flora lokal, seperti tanaman aren dan kelapa yang memiliki nilai ekonomi dan kultural bagi warga, berada dalam kondisi rentan akibat alih fungsi lahan dan perubahan lingkungan di kawasan pembangunan Bendungan Bulango Ulu.

Tanaman kelapa milik AU, warga Desa Owata, telah ditebang oleh perusahaan pelaksana proyek, tetapi ganti rugi belum dibayarkan. Kamis 16 Oktober 2025 (Foto: Fara)

Hilangnya tanaman aren dan kelapa tidak hanya melemahkan struktur ekosistem, tetapi juga mengikis mata pencaharian warga yang menggantungkan hidup pada flora tersebut. Selain itu, perubahan pola aliran air dan meningkatnya sedimentasi akibat pembangunan turut mempengaruhi ketersediaan air bersih serta kualitas tanah yang selama ini menopang pertanian warga.

Lebih jauh lagi, menurut Diki, dosen biologi Universitas Negeri Gorontalo, perubahan dari dominasi daratan di wilayah pembangunan proyek ke area perairan saat bendungan mulai dioperasikan akan menciptakan kondisi baru bagi ekosistem di sekitar lokasi. Dalam kondisi tersebut, biota air dan satwa amfibi cenderung menjadi lebih dominan, sementara spesies yang bergantung pada daratan dan hutan semakin terdesak. Perubahan ini juga mempengaruhi pola rantai makanan, dari dominasi satwa pemakan biji menjadi pemangsa air atau organisme akuatik, sehingga dinamika ekosistem secara keseluruhan ikut bergeser.

“Efek ini bersifat berantai. Ketika bendungan selesai dibangun dan relokasi warga berlangsung di dekat kawasan hutan, pembukaan lahan baru akan terus berlanjut. Ini berarti kawasan hutan semakin terbuka, habitat satwa makin terancam, dan keseimbangan ekosistem semakin rapuh,” terang Diki.

Menurut Diki, perubahan tersebut tidak hanya berdampak pada kondisi lingkungan, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap kehidupan masyarakat di sekitarnya. Berkurangnya tutupan hutan dan terganggunya ekosistem berpotensi mengurangi ketersediaan sumber pangan, bahan obat tradisional, serta akses masyarakat terhadap sumber daya alam yang selama ini menopang kebutuhan sehari-hari.

Warga yang telah merasakan dampak kualitas air dan tanah yang berubah kini menghadapi realitas bahwa stabilitas ekologis yang selama ini menopang kehidupan mereka sedang terseret oleh pembangunan yang belum sepenuhnya dipantau dan dikelola secara transparan.

Diki menegaskan pentingnya identifikasi dan pemantauan lanjutan terhadap flora dan fauna endemik sebelum pembangunan berlanjut, agar keseimbangan alam di kawasan Bulango Ulu tetap diperhitungkan dan perlindungan ekosistem menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi pembangunan.

Lokasi menara pandang Bendungan Bulango Ulu, 1 Desember 2025 (Foto: Fara)

Mereka di Balik Pembangunan Bendungan Bulango Ulu

Pembangunan Bendungan Bulango Ulu dilaksanakan sebagai Proyek Strategis Nasional di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan pelaksana teknis Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II. Berdasarkan dokumen pelaksanaan proyek, pembangunan bendungan ini melibatkan sejumlah perusahaan konstruksi dan konsultan, dengan pekerjaan yang dibagi ke dalam beberapa paket. Paket-paket tersebut mencakup pembangunan bendungan utama, spillway, fasilitas hidromekanik, serta infrastruktur pendukung, dan dikerjakan oleh badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan swasta nasional, serta konsultan pengawas sesuai dengan pembagian tugas dan kontrak yang ditetapkan.

Paket pembangunan bendungan utama (main dam), pembersihan genangan, dan akses jalan Bendungan Bulango Ulu ditangani oleh konsorsium yang terdiri atas PT Hutama Karya (Persero), PT BRP, dan PT BNL. Dalam konsorsium tersebut, PT Hutama Karya memegang porsi terbesar, yakni sekitar 70 persen. Pada periode pelaksanaan proyek, PT Hutama Karya dipimpin oleh Direktur Utama Budi Harto.

Perusahaan ini beberapa kali menjadi sorotan pemberitaan hukum nasional pada 2025. Direktur Utama PT Hutama Karya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera. Pada tahun yang sama, aparat penegak hukum menetapkan pimpinan perusahaan tersebut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan perangkat perbankan di salah satu bank milik negara. Perkara ini hingga kini masih dalam proses hukum.

Selain PT Hutama Karya, pembangunan Bendungan Bulango Ulu juga melibatkan sejumlah BUMN karya lainnya. PT Brantas Abipraya (Persero) bersama sejumlah mitranya PT BK dan PT IK, dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi pembangunan bangunan pelimpah (spillway), relokasi jalan warga, bangunan pengambilan, serta pekerjaan hidromekanikal, sementara pekerjaan konsultansi supervisi dilaksanakan oleh konsorsium yang terdiri atas PT YK, PT INKA, dan PT MKJ KSO.

PT Brantas Abipraya merupakan perusahaan BUMN dengan pengalaman panjang di sektor konstruksi. Namun, dalam beberapa proyek yang ditangani, perusahaan ini pernah menghadapi sejumlah polemik, di antaranya terkait tunggakan pembayaran sisa pekerjaan pembangunan Bendungan Marangkayu kepada kontraktor lokal meskipun proyek tersebut telah dinyatakan selesai, serta protes warga atas pemutusan hubungan kerja tenaga lokal. Selain itu, perusahaan ini pernah terseret perkara hukum pada 2016, ketika mantan pejabatnya terbukti melakukan tindak pidana suap terhadap aparat penegak hukum dalam upaya menghentikan penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut.

Sementara itu, PT YK yang telah mengalami perubahan struktur korporasi. Dalam dokumen proyek Bendungan Bulango Ulu, entitas tersebut masih tercatat menggunakan nama lama sedangkan PT IK sendiri diketahui telah dinyatakan pailit pada 2021 setelah mengalami krisis keuangan berkepanjangan. Namun berdasarkan konfirmasi kepada Bws sebagai pemberi kontrak PT IK masih dilibatkan dalam proyek ini.

Pada lapisan subkontraktor, terdapat PT BK,  anak usaha salah satu grup usaha nasional yang bergerak di sektor konstruksi dan energi. Perusahaan ini menangani sejumlah pekerjaan akses dan penunjang di lapangan. Selama bertahun-tahun, grup usaha tersebut dikenal memiliki portofolio proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air serta pengembangan energi terbarukan di berbagai wilayah Indonesia.

Keterlibatan subkontraktor ini dinilai relevan mengingat Bendungan Bulango Ulu juga berpotensi dikembangkan sebagai sumber energi, baik melalui pembangkit listrik tenaga air skala besar maupun kecil, serta integrasi dengan pembangkit listrik tenaga surya. Dengan pengalaman panjang di sektor tersebut, peluang keterlibatan lanjutan pada tahap pemanfaatan bendungan terbuka lebar untuk perusahaan ini.

Jejak kontraktor, konsultan, dan subkontraktor dalam proyek Bendungan Bulango Ulu memperlihatkan pola yang berulang dalam proyek infrastruktur berskala besar: Proyek Bendungan Bulango Ulu melibatkan BUMN karya sebagai pemain utama, serta perusahaan swasta nasional dengan pengalaman panjang di sektor konstruksi. Beberapa pihak yang terlibat dalam proyek ini memiliki catatan hukum atau pernah menghadapi polemik sebelumnya.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab, tim redaksi mengajukan permintaan wawancara secara resmi kepada dua perusahaan kontraktor utama yang terlibat langsung dalam pembangunan Bendungan Bulango Ulu, yakni PT Hutama Karya sebagai pemegang Paket 1 dan PT Brantas Abipraya sebagai pemegang Paket 2. Kedua perusahaan tersebut dipilih karena berperan sebagai kontraktor utama pada masing-masing paket pekerjaan dan memiliki kantor operasional di Gorontalo, sehingga memungkinkan dilakukan konfirmasi langsung di wilayah proyek.

Surat permintaan wawancara disampaikan langsung ke kantor masing-masing perusahaan pada 18 November. Surat untuk PT Hutama Karya diterima oleh Indah, staf administrasi. Tim redaksi kemudian melakukan tindak lanjut melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon pada 24 Desember, namun hingga berita ini diterbitkan tidak memperoleh respons.

Sementara itu, surat untuk PT Brantas Abipraya diterima oleh Edy, manajer perusahaan. Ia meminta waktu untuk berkoordinasi dengan project manager. Tim redaksi kembali melakukan konfirmasi dengan melampirkan daftar pertanyaan umum sebagai gambaran wawancara. Hingga dilakukan tindak lanjut pada 24 Desember, pihak perusahaan menyampaikan bahwa draf wawancara masih dalam proses.

Pada 1 Desember, tim redaksi kembali melakukan konfirmasi. Edy menyampaikan bahwa pihak kontraktor tidak diperkenankan memberikan keterangan berdasarkan arahan pemberi kerja, yakni Balai Wilayah Sungai (BWS).

Mohon maaf sebelumnya, sesuai arahan dari pemberi kerja, info project manager, kami selaku kontraktor tidak diperbolehkan untuk memberikan keterangan karena di luar area pekerjaan kami. Mohon dimaklumi ya, Mbak,” ujar Edy melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima tanggapan resmi dari pihak terkait dan namun tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait apabila ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan atas pemberitaan ini.

Kendaraan proyek yang melintas di dekat pemukiman  warga, Minggu 19 Oktober  2025 (Foto: Fara)

Berbagai Klaim Manfaat Yang Dipertanyakan

Klaim pemerintah bahwa Bendungan Bulango Ulu akan menjadi tulang punggung irigasi dan pengendalian banjir dinilai tidak bertumpu pada kondisi ekologis dan fakta lapangan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Gorontalo menegaskan bahwa manfaat yang dijanjikan justru bertentangan dengan karakter tanah, dinamika daerah aliran sungai (DAS), serta tren nyata penurunan lahan pertanian di wilayah ini.

Ikha Mujiono, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Gorontalo, menjelaskan bahwa kawasan hulu Bulango didominasi oleh jenis tanah yang sangat rentan terhadap erosi, yakni Inceptisol, Ultisol, dan Entisol. Karakter tanah ini memiliki struktur lemah, mudah terurai oleh air, dan cepat terangkut ke hilir saat hujan lebat. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat risiko sedimentasi waduk sangat tinggi sejak awal operasi.

“Risiko sedimentasi sangat tinggi karena kawasan hulu didominasi Inceptisol, Ultisol, Entisol yang mudah tererosi. Klaim irigasi jangka panjang bisa gagal bila kapasitas tampungan turun dengan cepat. Kami tidak bicara asumsi, kami bicara data tanah yang jelas menunjukkan kerentanan ini,” ujar Ikha.

Selain itu, kawasan Bulango juga memiliki tanah tua seperti Paleudults serta tanah organik Humitropepts yang rentan terhadap kejenuhan air. Kombinasi ini mempercepat gerakan massa tanah, longsor mikro, dan suplai sedimen ke tubuh bendungan. Kondisi tersebut bertolak belakang dengan klaim umur layanan waduk yang panjang dan stabil.

Klaim irigasi juga dinilai tidak sejalan dengan realitas pertanian di Gorontalo. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sepanjang 2017 hingga 2023, Provinsi Gorontalo kehilangan sekitar 1.970 hektare lahan sawah. Tren ini memperlihatkan penyusutan ruang produksi pangan yang konsisten, bukan penguatan sektor pertanian sebagaimana dijanjikan melalui pembangunan waduk.

Direktur Eksekutif WALHI Gorontalo, Defri Sofyan, mempertanyakan logika kebijakan tersebut. “Bagaimana mungkin pemerintah mengklaim waduk ini sebagai penyokong irigasi, sementara lahan sawah yang disebut akan dialiri justru terus menyusut? Irigasi untuk sawah yang semakin hilang hanyalah narasi yang tidak jujur,” kata Defri.

Selain irigasi, pemerintah juga mengklaim Bendungan  Bulango Ulu sebagai solusi pengendalian banjir. Klaim ini dinilai WALHI terlalu teknokratis dan mengabaikan penyebab struktural banjir di DAS Bolango. Banjir di wilayah ini, menurut WALHI, bukan semata akibat ketiadaan bendungan, melainkan dipicu oleh kerusakan hutan, hilangnya ruang air alami, serta ketidakstabilan geomorfologi yang diperparah oleh aktivitas ekstraktif di hulu.

“Bendungan tidak menyentuh faktor utama penyebab banjir Bolango: kerusakan hutan di atas tanah rapuh seperti Dystropepts dan Troporthents, ketidakstabilan lereng pada tanah tua seperti Paleudults, serta hilangnya ruang resapan  air alami,” tegas Defri.

Aktivitas penyusunan bongkahan batuan untuk pengecoran Bendungan, Senin 1 Desember 2025 (Foto : Fara)

Topografi hulu Bulango yang curam memperburuk persoalan. Gradien lereng yang tinggi mempercepat limpasan permukaan dan mempersingkat waktu konsentrasi aliran air menuju hilir. Dalam kondisi ini, waduk justru memiliki keterbatasan besar untuk meredam puncak banjir jika tidak dibarengi dengan pemulihan vegetasi hulu secara menyeluruh.

“Air hujan bergerak terlalu cepat. Tanpa pemulihan hutan dan tutupan lahan di hulu, bendungan tidak akan signifikan menurunkan puncak banjir,” ujar Ikha.

Daerah Aliran Sungai (DAS) Bolango sendiri terdiri dari banyak sub-DAS yang bermuara ke dataran rendah berpenduduk padat. Limpasan air berasal dari berbagai arah hulu, tengah, hingga kawasan perbukitan yang membuat pendekatan tunggal berupa satu bendungan menjadi tidak memadai. WALHI menilai mustahil satu infrastruktur mampu mengendalikan banjir secara menyeluruh tanpa perbaikan tata guna lahan dan pola aliran permukaan di seluruh bentang DAS.

Di luar persoalan ekologis, WALHI Gorontalo juga mencatat dampak sosial yang serius. Pembangunan Bendungan Bulango Ulu telah memicu konflik agraria struktural, terutama dalam proses pembebasan lahan. Sedikitnya tiga desa terdampak langsung, dengan lebih dari 700 keluarga menghadapi risiko kehilangan tanah garapan, kebun, rumah, serta jaringan sosial yang menopang kehidupan mereka.

“Konflik agraria ini nyata. Ratusan keluarga kehilangan tanah, kebun, bahkan rumah. Bendungan ini tidak hanya bermasalah secara ekologis, tetapi juga menjadi instrumen perampasan ruang hidup rakyat. Relokasi bukan solusi, melainkan legitimasi atas perampasan itu,” kata Defri.

Status Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap dijadikan dasar untuk mempercepat proses pembangunan, sekaligus menekan keberatan warga. Dalam praktiknya, status ini mempersempit ruang partisipasi publik dan melemahkan mekanisme perlindungan hak atas tanah, terutama bagi petani dan masyarakat adat yang bergantung langsung pada ruang hidup tersebut.

Berdasarkan temuan tersebut, WALHI Gorontalo menilai Bendungan Bulango Ulu dibangun di atas asumsi yang tidak selaras dengan fakta ekologis dan sosial di lapangan. Tingginya debit sedimen, instabilitas tanah, kerusakan hutan, serta tren penurunan lahan sawah menunjukkan bahwa manfaat yang dijanjikan pemerintah berada jauh dari realitas.

WALHI menganggap pemerintah seharusnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini dan mengalihkan fokus penanganan banjir serta peningkatan pertanian ke arah pemulihan hutan, rehabilitasi DAS, perlindungan tanah rapuh, serta pemulihan ruang hidup masyarakat. Tanpa perubahan paradigma ekologis dan sosial, Bendungan Bulango Ulu berisiko menjadi monumen kegagalan tata kelola lingkungan dan sumber penderitaan baru bagi warga di sekitarnya.

Berbagai data dan fakta lapangan membuktikan bahwa pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bulango Ulu lebih banyak menghadirkan dampak kerugian bagi warga, satwa, alam sekitar dibanding manfaat yang proyeksikan kedepan. Debu, kebisingan, krisis air bersih, penyakit, hilangnya lahan dan sumber penghidupan dirasakan sejak proyek berjalan, bahkan sebelum bendungan berfungsi. Sementara itu, ganti rugi bagi ratusan keluarga khususnya di kawasan transmigrasi tersendat akibat kekacauan administrasi negara, meski tanah mereka telah digunakan.

Di saat yang sama, kewajiban pemantauan lingkungan tidak dijalankan secara transparan. Laporan AMDAL tidak dapat diakses, sedimentasi sungai meningkat, dan risiko ekologis di kawasan hutan sensitif diabaikan. Klaim manfaat irigasi dan pengendalian banjir pun bertentangan dengan kondisi tanah, kerusakan hulu DAS, serta tren penurunan lahan sawah.

Jejak korporasi dan konsorsium pelaksana memperlihatkan bahwa proyek ini bergerak dalam logika percepatan pembangunan dan kepentingan bisnis berskala besar. Status Proyek Strategis Nasional justru mempersempit ruang keberatan warga dan mengamankan keberlanjutan proyek, bukan perlindungan hak.

Berdasarkan rangkaian fakta tersebut, Bendungan Bulango Ulu sulit disebut sebagai proyek yang dibangun untuk kepentingan rakyat. Alih-alih menghadirkan perlindungan dan kesejahteraan, proyek ini justru memperlihatkan wajah politik pembangunan yang menempatkan investasi dan akumulasi modal di atas hak hidup warga. Ruang hidup menyempit, keselamatan terancam, dan ketidakpastian masa depan menjadi harga yang harus dibayar masyarakat sekitar. Di saat yang sama, bentang alam di hulu Bulango ikut rusak. Hutan terfragmentasi, tanah terdegradasi, dan keseimbangan ekosistem terganggu, meninggalkan jejak kerusakan yang dampaknya akan diwariskan lintas generasi.

Related posts

Pemulung di Tengah Kota dan Corona

Panah Wayer dan Anomali Kenakalan Remaja

Defri

Dengan Bambu Runcing, Mereka Menolak Tambang di Sungai Saddang

Defri

2 comments

Leave a Comment