lipunaratif.com
Stories Straight News

Koalisi Anti Kekerasan dan Keluarga Korban Datangi Polres Bone Bolango, Pertanyakan Proses Hukum Kematian MJ

Reporter: Hafiq Aqmal Djibran

Lipunaratif.com – Koalisi anti kekerasan dan keluarga korban yang tergabung dari 27 elemen organisasi, melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan terhadap korban, di Rektorat UNG dan Polres Bone Bolango, Rabu (1/10). Massa aksi tiba di halaman Polres Bone Bolango pada pukul 14.30 WITA dan menyampaikan orasi. 

Penasihat hukum korban, Ardin Batawea, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa merupakan respons dari pernyataan Kapolres Bone Bolango, yang terlalu cepat mengambil kesimpulan dan menyinggung keluarga korban.

“Polres Bone Bolango terburu-buru mengambil kesimpulan, kita ingin kapolres meminta maaf atas pernyataan itu,” kata Ardin.

Selain itu, tuntutan aksi dari koalisi tersebut mendesak Polres Bone Bolango untuk segera menetapkan tersangka. Massa aksi menuntut proses hukum atas kematian MJ dipercepat, serta hasil penyelidikan bisa diterima oleh keluarga korban.

“Agar secepatnya Polres Bone Bolango menetapkan tersangka, sehingga SP2HP cepat diterima oleh keluarga korban,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro mendatangi langsung massa aksi untuk berdialog, dan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa MJ. Ia berkomitmen mengusut kasus ini secara tuntas, cepat, dan transparan.

“Saya berkomitmen pada hari ini pukul 15.53 [WITA], akan memproses ini secara tuntas, cepat, dan transparan, didukung oleh Kasat Reskrim,” kata kapolres, di hadapan massa aksi.

Selain itu, kapolres menjelaskan terkait hasil penyelidikan saat ini ada empat orang masih dalam proses yang akan melengkapi hasil pemeriksaan. Ia menyebut untuk pemeriksaan ekshumasi akan dilakukan pekan depan di Muna, Sulawesi Tenggara.

“Untuk penetapan tersangka, masih menunggu kehadiran dari dua orang dokter rumah sakit, penjaga piket, dan dua orang dari civitas akademik di kampus, intinya jika keempat orang ini sudah diperiksa, segera kami berangkat ke Muna” ujarnya.

Massa aksi membubarkan diri pukul 16.30 WITA dan berkomitmen untuk melakukan aksi lanjutan, apabila pihak kepolisian terkesan lambat dalam memproses kasus kematian MJ. 

Related posts

Dua Malam di Asrama Papua

Defri

Bom Waktu dari Raporendu dan Maurongga

Defri

Buruh Underprivilege di Kampus Gorontalo: Kesejahteraan Kurang, Beban Kerja Lebih

Redaksi

Leave a Comment