lipunaratif.com
Mantra

Ketika Ibu Menjadi Hantu: Tren Visual, Komodifikasi Ketakutan, dan Politik Horor

Oleh: Alif Lutfi

“Sosok feminin yang mengerikan dikonstruksi sebagai figur yang dianggap menjijikkan atau mengancam dalam kaitannya dengan ideologi patriarkal dan falosentris.” — Barbara Creed, The Monstrous-Feminine: Film, Feminism, Psychoanalysis

Ketika Korban Menjadi Hantu

Belakangan ini saya memperhatikan sesuatu dari cerita-cerita horor yang beredar di platform-platform streaming online. Dengan polanya yang akrab, bahkan sebelum ceritanya selesai. Ada seorang perempuan yang mengalami kekerasan, kehidupan rumah tangga yang menyimpan rahasia, kematian yang tidak wajar, lalu kemunculan sosok gaib yang mengganggu kehidupan orang-orang di sekitarnya. Sedikit demi sedikit, cerita membawa kita menuju pengungkapan masa lalu, tetapi bersamaan dengan itu, pusat ketakutan juga bergeser. Perempuan yang semula menjadi korban akhirnya selalu tampil sebagai sesuatu yang harus ditakuti.

Saya tidak sedang mengatakan bahwa semua cerita horor memiliki pola yang persis sama. Ada cerita yang memberikan ruang bagi kemarahan korban, ada pula yang memperlihatkan kekerasan laki-laki secara terang-terangan. Namun, justru karena pola ini tidak selalu muncul dalam bentuk yang identik, saya merasa perlu memperhatikan cara cerita-cerita tersebut menyusun hubungan antara kekerasan, kematian, dan kemunculan hantu-hantu perempuan. Karena, ada perbedaan antara menceritakan manusia yang menjadi hantu dan menjadikan perempuan sebagai pusat ketakutan setelah kekerasan selesai diceritakan.

Bayangkan sebuah cerita tentang seorang ibu yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga, dibunuh oleh suaminya, lalu kembali menghantui rumah tempat ia dahulu hidup. Pembunuhan menjadi latar belakang kemunculan hantu, sedangkan penampakan, tangisan, kemarahan, dan tindakan balas dendamnya menjadi sumber ketegangan utama. Penonton kemudian diajak mengikuti orang-orang yang ketakutan, mencari tahu penyebab gangguan, dan menemukan cara untuk mengakhiri teror. Perempuan itu memang memperoleh tempat penting dalam cerita, tetapi apakah ia benar-benar memperoleh suara? Atau penderitaannya hanya diperlukan sebagai bahan bakar bagi sebuah tontonan?

Bagi saya, pertanyaan ini menjadi penting karena kekerasan domestik tidak pernah menjadi peristiwa yang muncul dari ruang kosong. Ia selalu berlangsung di dalam relasi sosial yang memungkinkan seseorang menguasai tubuh, mobilitas, keputusan, bahkan hidup dan mati orang lain. Ketika seorang laki-laki melakukan kekerasan terhadap istrinya, persoalan tidak pernah sekadar adanya individu jahat. Tetapi juga tentang kepemilikan dalam hubungan, ketimpangan kuasa, dominasi, dan anggapan bahwa ruang rumah tangga merupakan wilayah privat yang tidak perlu dipersoalkan oleh orang lain.

Ketika cerita mengubah akibat kekerasan itu menjadi teror supernatural, kita perlu melihat apa yang terjadi pada persoalan awalnya. Pelaku mungkin tetap hadir, tetapi perhatian penonton beralih kepada korban yang kini menjelma menjadi hantu. Kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap tubuh perempuan menjadi kisah tentang sesuatu yang mengganggu ketertiban dunia orang hidup. Pelaku telah melakukan kekerasan, tetapi korbanlah yang kembali untuk menakut-nakuti.

Tentu, ini tidak berarti bahwa setiap cerita dengan struktur semacam itu sengaja membela pelaku. Namun, narasi ini dapat menghasilkan pengalihan perhatian tanpa harus memiliki niat sadar untuk melakukannya. Cerita-cerita ini boleh saja mengakui bahwa seorang perempuan dibunuh, tetapi pengakuan itu belum tentu berarti bahwa kekerasan terhadapnya menjadi persoalan yang benar-benar dipikirkan. Sebuah kematian dapat dijelaskan sebagai fakta cerita, sementara kondisi sosial yang memungkinkan kematian itu berlangsung hanya menjadi latar.

Dengan ini saya melihat persoalan yang jauh lebih menarik daripada sekadar pertanyaan apakah hantu perempuan lebih menyeramkan daripada hantu laki-laki. Mengapa perempuan yang mengalami kekerasan begitu sering dapat kembali sebagai sosok yang ditakuti, sementara kekerasan yang membuatnya menjadi hantu justru berisiko kehilangan kedudukan sebagai pusat persoalan?

Ibu Ideal dan Kelahiran Monster

Sosok ibu memiliki kedudukan khusus dalam imajinasi sosial. Ia diharapkan merawat, melindungi, mengasihi, memaafkan, dan mengorbankan dirinya untuk keluarga. Kasih seorang ibu sering diperlakukan sebagai sesuatu yang alamiah, seolah-olah perempuan dilahirkan dengan kewajiban untuk mencintai tanpa batas. Ketika seorang perempuan menjadi ibu, tubuh dan kehidupannya tidak jarang dianggap telah memperoleh tujuannya: mengasuh orang lain.

Masalah-masalah ini tidak terletak pada kasih sayang atau pengasuhan itu sendiri, melainkan pada cara keduanya diubah menjadi kewajiban moral yang nyaris tidak mengenal batas. “Ibu yang baik harus sabar”, “ibu yang baik harus memaafkan”, “ibu yang baik tidak boleh mengutamakan dirinya sendiri”. Ia boleh menderita, tetapi penderitaannya harus tetap berada dalam batas yang dapat diterima oleh keluarga. Ia boleh saja terluka, tetapi tidak boleh membiarkan lukanya berubah menjadi kemarahan yang mengganggu orang lain.

Lalu apa yang terjadi ketika seorang ibu menolak semua tuntutan itu? Bagaimana jika ia marah, membenci, menuntut, mengendalikan, atau bahkan melakukan kekerasan? Dalam cerita-cerita horor yang kita konsumsi hari ini, penyimpangan tersebut dapat menjadi bahan untuk membentuk sosok yang mengerikan. Ibu yang seharusnya melindungi berubah menjadi ancaman, rumah yang seharusnya memberikan keamanan berubah menjadi ruang atas teror, kasih sayang yang dianggap alamiah berubah menjadi obsesi yang mencekik.

Barbara Creed, melalui bukunya The Monstrous-Feminine, menawarkan perangkat untuk memahami bagaimana feminitas dan tubuh perempuan dapat dikonstruksi sebagai sumber kengerian. Perempuan tidak menjadi monster hanya karena ia melakukan sesuatu yang jahat. Dalam sejumlah konstruksi horor, tubuh, reproduksi, keibuan, dan hal-hal yang dianggap mengganggu batas antara kehidupan, kematian, kemurnian, dan segala bentuk yang kotor justru menjadi bahan utama dalam pembentukan monster tersebut.

Pada sudut pandang ini, ibu bukan hanya karakter yang kebetulan menyeramkan. Ia dapat menjadi figur yang menampung kecemasan terhadap sesuatu yang tidak lagi dapat dikendalikan. Tubuh yang sebelumnya dipuja sebagai sumber kehidupan menjadi tubuh yang mengancam, sosok yang sebelumnya menjadi jaminan keamanan justru menghancurkan rasa aman. Ketakutan bekerja karena sesuatu yang dianggap paling akrab berubah menjadi sesuatu yang tidak dapat dikenali lagi.

Namun, tentu saja saya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa setiap penggambaran ibu sebagai monster merupakan bentuk misoginis. Perempuan yang mengeskpresikan kemarahannya tidak otomatis menjadikannya sebagai representasi yang menindas perempuan. Kemarahan bisa menjadi ekspresi perlawanan terhadap kekerasan yang selama hidupnya tidak dapat ia lawan. Hantu perempuan yang membalas dendam kepada laki-laki yang membunuhnya bahkan dapat dibaca sebagai bentuk fantasi tentang pembalikan kuasa, orang yang dahulu tidak berdaya kini memiliki kemampuan untuk meneror mereka yang menyakitinya.

Persoalannya adalah bagaimana pembalikan kuasa tersebut diselesaikan. Apakah kemarahan perempuan membuka persoalan tentang kekerasan yang dialaminya, atau justru membuatnya semakin pantas dihancurkan? Apakah ia memiliki kehendak yang dapat dipahami, atau tindakannya hanya berfungsi sebagai rangkaian kejutan yang membuat penonton berteriak? Apakah cerita mengakui bahwa ia pernah menjadi manusia yang hidup, atau seluruh keberadaannya akhirnya direduksi menjadi wajah pucat, rambut panjang, suara melengking, dan tubuh yang muncul pada saat paling tepat untuk menghasilkan ketakutan?

Ibu ideal dan ibu monster, dalam hal ini, mungkin tidak selalu merupakan dua gambaran yang saling bertentangan. Keduanya bisa menjadi dua sisi dari tuntutan yang sama. Perempuan dipuja selama ia memenuhi fungsi yang diharapkan darinya, tetapi ketika ia keluar dari batas tersebut, ia dapat ditampilkan sebagai sesuatu yang mengancam. Bahkan setelah kematiannya, ia masih saja dituntut untuk berperilaku sesuai dengan harapan masyarakat, jika tidak dapat menjadi ibu yang penuh kasih, setidaknya ia harus menjadi hantu yang bisa dijelaskan, dikalahkan, atau disingkirkan.

Memaksa Ibu Jadi Hantu

Annissa Winda Larasati dan Justito Adiprasetio membahas persoalan ini secara khusus dalam buku mereka (yang tentu saja menjadi rekomendasi bacaan saya) dengan judul Memaksa Ibu Jadi Hantu: Wacana Maternal Horror dalam Film Indonesia Kontemporer yang diterbitkan oleh Cantrik Pustaka. Buku ini melihat bagaimana figur ibu dan pengibuan dikonstruksi sebagai horor dan teror dalam sinema Indonesia, dengan memperhatikan hubungan antara representasi, sejarah, budaya, dan kepentingan politik yang membentuknya.

Judul buku itu sendiri mengandung pertanyaan yang menarik. Mengapa ibu harus menjadi hantu? Tentu, ini bukan pertanyaan tentang apakah hantu benar-benar ada, melainkan tentang bagaimana cerita membentuk sosok ibu sedemikian rupa sehingga ia dapat berfungsi sebagai sumber ketakutan. Ibu tidak hadir dalam ruang sinema sebagai gambaran yang netral. Ia selalu saja dibentuk melalui pilihan naratif, dialog, tata visual, hubungan antarkarakter, dan keputusan tentang siapa yang boleh berbicara serta siapa yang harus dibungkam.

Penelitian yang mereka lakukan tentang representasi hantu perempuan pada periode 1970–2019 memetakan 559 film horor Indonesia. Dari jumlah tersebut, 338 film atau 60,47% menampilkan hantu perempuan sebagai hantu utama, sementara 135 film atau 24,15% menampilkan hantu laki-laki dan 86 film atau 15,38% menampilkan keduanya. Dari data ini saja, kita bisa melihat ketimpangan yang cukup mencolok dalam representasi hantu utama pada diskursus yang mereka teliti.

Angka-angka ini tentu tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa setiap film horor Indonesia misoginis, apalagi bahwa penonton selalu menerima ideologi yang sama dari setiap cerita. Tetapi, angka-angka ini membuat kita sulit menganggap bahwa dominasi hantu perempuan sebagai kebetulan yang tidak layak diperiksa. Ketika perempuan terus-menerus menjadi wajah yang menghantui layar, pertanyaan tentang bagaimana feminitas dikaitkan dengan ancaman menjadi semakin relevan.

“Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa perempuan hampir selalu menjadi tokoh sentral dalam film horor yang direpresentasikan sebagai hantu atau monster.” — Annissa Winda Larasati dan Justito Adiprasetio, Ketimpangan Representasi Hantu Perempuan pada Film Horor Indonesia Periode 1970–2019

Persoalan tersebut semakin rumit ketika kita membicarakan agensi. Sebuah karakter dapat menjadi pusat cerita tanpa benar-benar memiliki kuasa atas cerita itu sendiri. Ia mungkin muncul dalam hampir setiap adegan, menjadi penyebab seluruh konflik, dan bahkan menggerakkan alur dari awal hingga akhir. Tetapi, semua itu tidak otomatis berarti bahwa ia memiliki kesempatan untuk menentukan makna dari pengalamannya sendiri.

Perempuan yang mati akibat kekerasan, misalnya, dapat menjadi pusat cerita justru karena kematiannya diperlukan untuk menggerakkan peristiwa. Masa lalunya diungkap sedikit demi sedikit, tetapi pengungkapan hanya berguna untuk menjelaskan mengapa ia menghantui orang lain. Penderitaannya menjadi teka-teki yang harus dipecahkan. Kemarahannya menjadi mekanisme untuk membangun ketegangan. Tubuhnya menjadi gambar yang harus ditampilkan berulang kali agar penonton tetap terikat pada layar.

Käthe Kollwitz – Woman with Dead Child (1903)

Dengan jelas di kondisi ini komodifikasi bekerja. Penderitaan yang dialami perempuan tidak harus dihapus agar dapat dieksploitasi, penderitaan itu justru dapat ditampilkan secara berlebihan, dipertontonkan, dan dijadikan daya tarik utama. Semakin mengerikan kematiannya, semakin dramatis penampakannya, semakin dramatis penampakannya, semakin mudah penderitaannya dipakai untuk menghasilkan sensasi.

Kita tentu perlu membedakan kemunculan perempuan sebagai tokoh sentral dari keberadaannya sebagai subjek itu sendiri. Yang pertama menyangkut posisi dalam struktur cerita, yang kedua menyangkut kapasitas untuk memiliki kehendak, pengalaman, dan makna yang tidak seluruhnya ditentukan oleh kebutuhan cerita. Perempuan bisa menjadi pusat tontonan tanpa pernah sungguh-sungguh menjadi pusat pemaknaan.

Akhirnya, pertanyaan tentang agensi tidak cukup dijawab dengan menunjukkan bahwa seorang hantu perempuan melakukan tindakan balas dendam. Kita perlu melihat apakah tindakannya membuka ruang bagi pengalaman dan kehendaknya, atau hanya menjadikannya mesin penghasil teror. Jika seorang ibu hanya dapat berbicara melalui jeritan, hanya dapat menuntut keadilan melalui pembunuhan, dan hanya dapat memperoleh perhatian setelah berubah menjadi monster, maka sudah sepatutnya kita mempersoalkan mengapa kemanusiaannya baru menjadi menarik ketika ia telah kehilangan bentuk manusiawinya.

Rumah yang Sudah Menjadi Neraka

Bagi saya, salah satu hal yang paling mengganggu dari cerita horor tentang ibu adalah bagaimana rumah sering diperlakukan sebagai ruang yang kehilangan kedamaian setelah hantu perempuan muncul. Padahal, dalam banyak kemungkinan cerita, rumah itu sendiri telah menjadi tempat kekerasan jauh sebelum kemunculan hantu. Adanya kontrol, ancaman, penganiayaan, pembungkaman, atau pembunuhan yang berlangsung di dalamnya. Namun, ketika korban kembali setelah menjemput kematian, justru bentuk kehadirannya yang selalu saja dianggap merusak ketenteraman.

Rumah tangga sering dipahami sebagai ruang privat yang ideal, tempat anggota keluarga saling melindungi, tempat anak memperoleh kasih sayang, dan tempat orang dapat kembali setelah berhadapan dengan dunia luar. Gambaran tersebut tidak sepenuhnya salah, tetapi berubah menjadi bermasalah ketika kedamaian rumah dianggap lebih penting daripada pertanyaan tentang bagaimana kedamaian itu dipertahankan dan siapa yang harus membayar harganya.

Dalam relasi yang timpang, ketenteraman bisa saja berarti ketiadaan bentuk konfrontasi. Keluarga tampak baik-baik saja selama orang yang mengalami kekerasan tidak berbicara. Rumah terlihat selalu damai selama seseorang bersedia menanggung penderitaan tanpa mengganggu orang lain. Ketika korban akhirnya memilih untuk melawan, ia justru dianggap sebagai sumber masalah karena tindakannya merusak keteraturan yang selama ini diterima.

Kita dapat membaca sebagian narasi horor melalui pembalikan semacam ini. Hantu perempuan hadir sebagai gangguan terhadap kehidupan orang-orang yang masih tinggal di rumah tersebut. Ia membuat orang ketakutan, merusak benda, mengganggu tidur, atau mengancam keselamatan mereka. Perhatian pun terarah pada cara menghentikan gangguan tersebut. Sementara itu, pertanyaan utama tentang kekerasan yang mendahului kemunculannya dapat kehilangan bobot.

Meminjam pemikiran si tua Michel Foucault tentang kuasa, keteraturan tidak perlu selalu dipertahankan melalui kekerasan yang tampak. Ia juga dapat bertahan melalui penentuan tentang perilaku apa yang dianggap normal, siapa yang dianggap menyimpang, dan tindakan apa yang pantas mendapat hukuman. Ketika sosok ibu yang melawan dikonstruksi sebagai ancaman terhadap keluarganya, cerita dapat menghasilkan pembagian moral yang sederhana, keluarga adalah ruang yang harus dipulihkan, sedangkan perempuan yang menghantuinya adalah gangguan yang harus dihilangkan.

Saya kira di sini kita semua perlu berhati-hati terhadap ungkapan bahwa hantu perempuan hanya merupakan simbol perempuan yang tertindas. Tafsir itu mungkin benar dalam sejumlah cerita, tetapi itu belum cukup. Hantu yang membalas dendam dapat sekaligus menyuarakan kemarahan perempuan dan mengulang anggapan bahwa perempuan yang marah adalah sesuatu yang berbahaya. Pembalasan tentu dapat memberikan kekuasaan kepada korban, tetapi penyelesaian cerita masih bisa menuntut agar kekuasaan tersebut dimusnahkan supaya kehidupan normal dapat kembali berlangsung.

Dengan kata lain, sebuah cerita dapat mengakui bahwa perempuan telah diperlakukan secara tidak adil tanpa benar-benar mempertanyakan kondisi yang membuat perlakuan itu mungkin. Cerita-cerita ini bisa memberi kita pelaku yang jahat, korban yang tragis, dan hantu yang menakutkan, tetapi tidak memberi kita pemahaman tentang relasi sosial yang menghubungkan ketiganya.

Rumah kemudian kembali menjadi rumah setelah hantu itu pergi ataupun dipaksa pergi. Semua orang dapat bernapas lega. Barangkali hanya ada satu hal yang tidak pernah benar-benar berubah, yaitu struktur yang dahulu memungkinkan kekerasan berlangsung tetap berdiri, hanya saja kali ini tidak ada lagi perempuan yang cukup berisik untuk menghantuinya.

Monster Tidak Lahir di Luar Sejarah

Persoalan-persoalan ini juga membawa saya melihat pertanyaan yang lebih luas, tentang bagaimana sesuatu ditentukan sebagai monster itu sendiri? Kita sering menerima kategori tentang yang gaib seolah-olah ia sudah memiliki makna yang tetap. Ada entitas yang dianggap baik, ada yang jahat, ada yang suci, dan ada juga yang harus dijauhi. Padahal, pemahaman tentang dunia non-manusia, roh, leluhur, dan kekuatan gaib (apapun penyebutannya) berbeda-beda dalam setiap kosmologi. Tidak semua tradisi memisahkan dunia manusia dan non-manusia melalui batas moral yang sama.

Dalam sejumlah tradisi, entitas non-manusia dapat hadir sebagai pelindung, leluhur, penjaga tempat, sumber bahaya, atau kekuatan yang hubungannya dengan manusia bergantung pada keadaan dan praktik tertentu. Hubungan tersebut tidak selalu dapat diterjemahkan begitu saja ke dalam kategori modern tentang hantu baik dan hantu jahat. Karena itu, ketika suatu entitas lokal digambarkan sebagai kejahatan mutlak, seharusnya kita perlu bertanya kembali tentang siapa yang melakukan penafsiran tersebut, melalui kerangka pengetahuan apa, dan untuk kepentingan siapa.

Sejarah kolonial menyediakan salah satu konteks penting untuk pertanyaan ini. Kekuasaan kolonial tidak hanya menguasai wilayah dan tenaga kerja, tetapi juga terlibat dalam pembentukan pengetahuan tentang masyarakat yang dijajah. Praktik keagamaan, ritual, kepercayaan, dan cara hidup masyarakat tertentu dapat diklasifikasikan melalui kategori yang dibawa oleh penguasa, misionaris, atau entitas pengetahuan kolonial. Sesuatu yang tidak sesuai dengan kerangka dominan dapat diposisikan sebagai takhayul, penyimpangan, primitif, atau ancaman terhadap tatanan yang dianggap beradab.

Namun, saya tidak ingin mengubah sejarah ini menjadi cerita sederhana bahwa seluruh dunia gaib lokal dahulu bersifat netral, lalu kolonialisme datang dan mengubah semuanya menjadi jahat. Kosmologi lokal telah lama memiliki konflik, larangan, bahaya, dan perbedaan penafsiran internal. Yang perlu diperiksa adalah bagaimana kekuasaan tertentu memperoleh kemampuan untuk menentukan kategori mana yang dianggap sah dan mana yang harus dicurigai.

Contoh yang sering dibicarakan dalam konteks lain adalah Vodou di Haiti. Dalam budaya populer global, istilah voodoo kerap direduksi menjadi boneka yang ditusuk jarum, kutukan, dan sihir jahat. Padahal, Vodou merupakan tradisi keagamaan yang kompleks, dengan praktik ritual, relasi dengan roh, dan sejarah yang tidak dapat diringkas menjadi citra horor tersebut. Reduksi itu menunjukkan bagaimana sebuah tradisi dapat dipisahkan dari konteks sosial dan sejarahnya, lalu diedarkan sebagai citra eksotis yang menakutkan.

Hector Hyppolite – The Congo Queen (1946)

Contoh tersebut tidak dapat langsung disamakan dengan sejarah kepercayaan lokal di Indonesia. Namun, ia membantu kita memahami mekanisme yang lebih umum, kategori tentang sesuatu yang mengerikan dapat dibentuk melalui representasi yang berulang, sampai citra yang diproduksi oleh pihak tertentu terasa seperti sifat alamiah dari objek yang digambarkan.

Dalam konteksnya di Indonesia, kita dapat mengajukan pertanyaan serupa terhadap cara tradisi lokal, ritual, desa, perempuan, dan kematian ditampilkan. Apakah entitas tertentu selalu diposisikan sebagai ancaman? Apakah ritual hanya muncul sebagai tanda keterbelakangan atau sumber kutukan? Apakah perempuan yang meninggal dalam keadaan tertentu selalu diarahkan menuju citra yang mengerikan? Dan apakah semua itu benar-benar menggambarkan keragaman pemahaman masyarakat, atau justru menyederhanakannya agar mudah dikenali oleh penonton dari luar?

Pertanyaan ini menjadi penting karena film dan konten digital bukan sekadar tempat untuk menyimpan kepercayaan yang telah ada. Mereka juga menjadi ruang tempat makna diproduksi, diulang, dan diedarkan. Sesuatu yang terus-menerus ditampilkan sebagai jahat dapat semakin mudah dikenali sebagai jahat, bahkan ketika penonton tidak pernah berhubungan langsung dengan tradisi yang menjadi sumber representasinya.

Kita, sekali lagi tidak perlu menganggap setiap cerita horor sebagai alat propaganda kolonial untuk memahami persoalan ini. Cukup dengan mengakui bahwa imajinasi tentang monster memiliki sejarah, dan bahwa sejarah itu tidak selalu terpisah dari relasi kuasa. Hantu bukan hanya soal apa yang muncul dalam kegelapan, ia juga tentang siapa yang berhak menentukan apa yang harus kita takuti ketika lampu dinyalakan.

Ketakutan yang Dijual Berulang Kali

Setelah semua persoalan tersebut, kita perlu kembali pada medium yang membuat pengamatan ini bermula, konten horor digital. Ada perbedaan antara film yang diproduksi untuk bioskop dan cerita horor yang disampaikan melalui kanal media sosial, tetapi keduanya beroperasi di dalam lingkungan hiburan yang menuntut perhatian. Cerita harus menarik penonton, mempertahankan rasa ingin tahu, membangun ketegangan, dan menawarkan pengalaman yang membuat orang bersedia menonton sampai akhir.

Dalam ekonomi media, perhatian memiliki nilai. Ketakutan dapat menjadi salah satu cara untuk mendapatkannya. Judul yang menjanjikan kisah nyata, kematian tragis, rahasia keluarga, atau penampakan mengerikan memberi penonton alasan untuk memilihnya. Setelah itu, alur cerita perlu menjaga rasa penasaran melalui pengungkapan bertahap, konflik, dan kejutan. Pola yang terbukti menarik perhatian memiliki peluang untuk digunakan kembali.

Di sini kritik atas komodifikasi menjadi relevan. Komodifikasi bukan sekadar menjual sesuatu untuk mendapatkan uang. Ia juga menunjuk pada proses ketika pengalaman, relasi, dan penderitaan diolah menjadi sesuatu yang memiliki nilai tukar di pasar. Dalam cerita-cerita horor, kematian dapat menjadi premis, trauma menjadi latar belakang, kekerasan menjadi rahasia yang harus dibongkar, dan tubuh perempuan menjadi sumber citra yang menjual ketakutan.

Melalui kritik ekonomi politik media, kita dapat melihat bahwa penggambaran perempuan bukan hanya persoalan pilihan karakter, tetapi juga bagian dari proses produksi yang memiliki tuntutan komersial. Penelitian Ida Ayu Alit Srilaksmi dan Calvin Damasemil yang diterbitkan dalam Jurnal Audience pada 2025, misalnya, mengkaji konstruksi perempuan sebagai korban dan monstrous feminine dalam 600 film horor Indonesia periode 1970–2022, serta membahas bagaimana representasi tersebut berkaitan dengan budaya patriarkal dan komodifikasi. Penelitian itu tidak membuktikan bahwa setiap kreator sengaja mengeksploitasi perempuan, tetapi menunjukkan bahwa persoalan representasi dapat dibaca bersama struktur ekonomi media.

Membaca Guy Debord, dalam The Society of the Spectacle, membantu saya memperluas pembacaan ini. Spektakel bukanlah kumpulan citra, melainkan hubungan sosial antara manusia yang dimediasi oleh citra (tesis 4). Dalam konteks horor, gagasan tersebut memungkinkan kita bertanya apakah penderitaan yang seharusnya mengundang pemahaman justru diubah menjadi citra yang dikonsumsi. Penonton melihat tubuh yang terluka, mendengar kisah pembunuhan, dan menyaksikan kemarahan korban, tetapi hubungan sosial yang membuat kekerasan itu mungkin dapat tetap berada di luar perhatian.

Saya tidak mengatakan bahwa menikmati horor berarti mendukung patriarki. Orang menonton karena banyak alasan, kesenangan terhadap ketegangan, rasa ingin tahu, ketertarikan pada cerita rakyat, atau sekadar keinginan menghabiskan waktu. Penonton juga tidak selalu menerima makna yang ditawarkan sebuah cerita. Mereka bisa bersimpati kepada korban, mengkritik pelaku, atau menolak penyelesaian cerita yang dianggap tidak adil.

Namun, kemampuan penonton untuk menafsirkan cerita secara kritis tidak menghapus pertanyaan tentang pola yang terus diproduksi. Ketika format tertentu terus menawarkan perempuan sebagai wajah teror, kematian perempuan sebagai misteri, dan penderitaan perempuan sebagai bahan kejutan, ini mengartikan bahwa pola itu memiliki daya tarik yang dapat dipertahankan secara komersial.

Masalahnya bukan bahwa hantu perempuan tidak boleh menjadi tokoh utama, atau bahwa horor harus selalu memberikan pelajaran moral tentang kekerasan domestik. Horor tidak memiliki kewajiban untuk berubah menjadi kampanye sosial. Masalahnya adalah ketika penderitaan hanya memperoleh nilai karena dapat diubah menjadi tontonan, sementara pertanyaan tentang penderitaan itu sendiri dianggap mengganggu kenikmatan menonton.

Kita akhirnya berhadapan dengan sebuah ironi, semakin mengerikan nasib seorang perempuan, semakin besar kemungkinan kematiannya menjadi bahan cerita yang menarik. Ia mungkin tidak memperoleh keadilan ketika masih hidup, tetapi setelah mati ia dapat memperoleh ribuan, bahkan jutaan penonton. Tentu saja, jumlah penonton bukan ukuran keadilan. Algoritma tidak memiliki kewajiban untuk mengingat siapa yang menjadi korban, ia hanya perlu mengukur apakah orang-orang bersedia untuk terus menonton.

Menonton Tanpa Menelan Mentah-Mentah

Saya berpikir bahwa persoalan akhirnya bukan sekadar apakah hantu perempuan terlalu sering muncul dalam cerita-cerita horor Indonesia. Tetapi tentang bagaimana kita belajar melihat pola yang telah menjadi begitu akrab sehingga tidak lagi terasa sebagai sesuatu yang harus dan perlu dipertanyakan.

Ketika sebuah cerita menyajikan perempuan yang meninggal akibat kekerasan lalu kembali sebagai hantu, kita dapat menikmati ketegangannya sambil tetap mengajukan beberapa pertanyaan. Siapa yang melakukan kekerasan terhadapnya? Bagaimana cerita menjelaskan tindakan pelaku? Apakah pengalaman korban memperoleh makna di luar fungsi untuk menggerakkan plot? Mengapa kemarahannya tampil sebagai ancaman, dan bagaimana cerita menyelesaikan ancaman itu? Apakah rumah kembali dianggap damai setelah hantu disingkirkan, meskipun struktur yang dahulu memungkinkan kekerasan tidak pernah berubah?

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak bertujuan untuk merusak kesenangan menonton atau mengharuskan setiap film memberikan jawaban yang benar secara politik. Tujuannya lebih sederhana, mengembalikan kemampuan untuk melihat bahwa cerita tidak pernah hanya berisi peristiwa, melainkan juga menyusun hubungan antara peristiwa-peristiwa tersebut. Cerita menentukan apa yang ditampilkan, apa yang disembunyikan, siapa yang mendapat penjelasan, dan siapa yang hanya menjadi objek tatapan.

Karena itu, saya juga tidak ingin menganggap penonton sebagai korban pasif industri hiburan. Kita bukan sekadar wadah kosong yang menerima semua makna dari layar. Namun, kebiasaan menonton tanpa mempertanyakan cara cerita dibentuk dapat membuat pengulangan terasa seperti kewajaran. Ketika sebuah pola telah menjadi akrab, kita tidak lagi melihatnya sebagai pilihan naratif, kita mulai menganggapnya sebagai sesuatu yang memang seharusnya demikian.

Mungkin itulah salah satu fungsi kritik, mengganggu kewajaran yang sudah terlalu nyaman. Tentu saja saya tidakmelarang orang menikmati hantu, tetapi dengan menolak anggapan bahwa hantu selalu cukup dijelaskan melalui keberadaan makhluk gaib. Kadang-kadang, yang paling menyeramkan dari sebuah cerita bukanlah sosok yang muncul di ujung lorong, melainkan cara cerita membuat kita lupa pada apa yang terjadi sebelum sosok itu muncul.

Saya ingin melihat horor yang berani membiarkan pertanyaan tersebut tetap terbuka. Bukan horor yang harus mengubah setiap hantunya menjadi simbol perlawanan, melainkan horor yang tidak tergesa-gesa menyebut korban sebagai sumber gangguan. Sebab, ada perbedaan antara cerita yang menggunakan kemarahan perempuan untuk menakut-nakuti penonton dan cerita yang membuat kita memahami mengapa kemarahan itu tidak pernah memiliki tempat ketika perempuan tersebut masih hidup.

Untuk itu semua, mungkin bukan hantu perempuan yang terlalu sering menghantui cerita-cerita kita. Jangan-jangan ada sesuatu dalam mesin sosial kita yang terlalu takut menghadapi perempuan ketika ia berhenti menjalankan peran yang telah ditentukan baginya. Maka, perempuan harus dibuat menyeramkan, kemarahannya harus dijadikan tontonan, dan kematiannya harus diubah menjadi hiburan yang bisa diputar berulang kali.

Lalu kita duduk di depan layar, menikmati setiap jeritan, menunggu penampakan berikutnya, dan merasa telah memahami ceritanya setelah mengetahui siapa hantunya. Sungguh sebuah kemajuan! kita sudah bisa mengenali monster dalam kegelapan, tetapi masih kesulitan mengenali siapa yang membuat rumah itu menjadi neraka sejak awal.

Untung saja, hantu-hantu itu tidak perlu membayar royalti atas penderitaan yang mereka alami sendiri.

Bibliografi


• Annissa & Adiprasetio, Memaksa ibu jadi hantu: Wacana maternal horror dalam film Indonesia kontemporer. Cantrik Pustaka.
• Annissa & Adiprasetio, Ketimpangan representasi hantu perempuan pada film horor Indonesia periode 1970–2019. ProTVF.
• Barbara Creed, The monstrous-feminine: Film, feminism, psychoanalysis. Routledge.
• Guy Debord, The Society of the Spectacle.
• Ida Ayu Alit Srilaksmi & Calvin Damasemil, The Construction Reality of Women Image as Patriarchal Objects in Indonesian Horror Film. Jurnal Audience: Jurnal Ilmu Komunikasi.
• Silvia Federici, Caliban and the witch: Women, the body and primitive accumulation.
• Michel Foucault, Kuasa/Pengetahuan.
• Julia Kristeva, Powers of horror: An essay on abjection.
• Karl Marx, Capital (volume 1): A critique of political economy.
• Edward Said, Orientalisme.

Related posts

Melampaui Primitivisme: Narasi Entitas Masyarakat Pribumi

Defri

Pembalut dan Pariwisata Gorontalo

Defri

Persipura, Senjata Bangsa Tanpa Negara

Defri

Leave a Comment